Palu (deadlinews.com) – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menginstruksikan masyarakat untuk menunda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Pemerintah Kota Palu merampungkan proses evaluasi.
Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (21/8).
“Untuk pembayaran PBB ditangguhkan, jangan lakukan pembayaran terlebih dahulu sampai dengan hasil evaluasi kami lakukan. InsyaAllah saya pastikan pembayaran PBB tidak akan memberatkan masyarakat,” ujar Hadianto.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari edaran Menteri Dalam Negeri yang merujuk pada instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait evaluasi penetapan pajak daerah, khususnya PBB.
Rapat Evaluasi Pajak Daerah
Hadianto menjelaskan, pada Kamis pagi dirinya telah memimpin rapat evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Inspektorat, Bagian Hukum, dan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu.
Rapat tersebut membahas kesesuaian penetapan pajak dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dari hasil evaluasi, insyaAllah Pemerintah Kota Palu akan melakukan penyesuaian. Saya minta kepada masyarakat untuk saat ini jangan dulu membayar PBB. Tangguhkan sampai waktu yang akan ditetapkan setelah evaluasi selesai. Saya pastikan perubahan yang terjadi akan tetap memperhatikan kaidah dan norma agar tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Permohonan Maaf dan Apresiasi
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Hadianto juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga karena dalam beberapa waktu terakhir jarang berada di Kota Palu.
“Saya sampaikan permohonan maaf karena 10 hari lebih saya meninggalkan Kota Palu, dan baru ini saya benar-benar kembali. Walaupun sempat hadir pada peringatan 17 Agustus, setelah itu saya ke Jakarta lagi memenuhi undangan Wakil Menteri UMKM. Saya mohon maaf agak terlambat hadir di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen masyarakat dalam membangun Kota Palu.
“InsyaAllah, setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Palu tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.*
Fredi