Anwar Hafid Bahas Gugatan Pilgub Sulteng Bersama Tim Kuasa Hukum di Jakarta

Jakarta (deadlinews.com) – Gubernur Sulawesi Tengah terpilih, Anwar Hafid, mengadakan rapat bersama Tim Kuasa Hukum Koalisi BERANI dan Ihza & Ihza Lawfirm pada Selasa pagi (21/1/25) di Menteng, Jakarta Pusat.

Rapat tersebut membahas langkah-langkah menghadapi gugatan yang diajukan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad Ali-Abdul Karim.

Anwar Hafid menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari komitmennya menjaga amanah rakyat Sulawesi Tengah.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tim hukum kami sudah mempersiapkan semuanya dengan matang untuk memastikan hasil pilkada ini tetap terjaga,” kata Anwar Hafid.

Adapun jalannya rapat yakni berisi diskusi mendalam dengan Tim Hukum Ihza & Ihza Lawfirm yang dikenal memiliki portofolio lengkap dalam menangani kasus-kasus besar.

Sebagaimana diketahui, dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah 2024, pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido sukses meraih 45% suara, unggul dari pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim yang memperoleh 38,6% suara.

Namun, pasangan Ahmad Ali – Abdul Karim menolak hasil akhir tersebut, kemudian melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dengan beberapa poin aduan seperti dugaan pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh pasangan lain, serta tuduhan penyelenggara (KPU) yang tidak netral.

Sebelumnya, Rusdy Mastura Gubernur Sulteng yang juga menjadi kontestan dalam Pemilihan Gubernur 2024 kemarin, telah dengan legowo menerima hasil akhir dan juga memberikan dukungan terhadap transisi kepemimpinan yang akan dilanjutkan oleh Anwar Hafid dan Reny Lamadjido.

“Saya percaya Pak Anwar dan dr. Reny akan membawa Sulawesi Tengah ke arah yang lebih maju. Saya harap proses ini cepat selesai agar mereka bisa segera bekerja untuk rakyat,” kata Rusdy.*

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *