Walikota Palu Evaluasi Komitmen Pengusaha Tambang MBLB

Palu (deadlinews.com) – Walikota Palu, Hadianto Rasyid melakukan evaluasi sebagai tindak lanjut terhadap komitmen yang telah disepakati antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dan para pengusaha tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada Juli 2024 lalu.

Evaluasi tersebut dengan mengumpulkan para pengusaha tambang MBLB dalam pertemuan yang di gelar di Kantor Walikota Palu, Senin (20/01/25).

“Saya mengundang kita semua, tentunya saya berharap sudah bisa ditangkap maksud dan tujuannya. Di mana kita bersepakat secara bersama-sama terkait beberapa hal yang menjadi komitmen oleh seluruh pengusaha,” Hadianto membuka pertemuan.

Menurut Hadianto, tenggat waktu tiga bulan yang diberikan dari bulan Juli sampai Oktober 2024 sudah lebih dari cukup. Namun, sampai saat ini masih banyak yang belum melaksanakannya.

Ia kemudian menegaskan pentingnya implementasi terhadap kesepakatan tersebut.

“Saya sudah berikan kompensasi yang cukup panjang. Olehnya saya minta kita kembali pada komitmen yang sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati,” tegas Hadianto.

Sebagaimana diketahui, kesepakatan antara Pemerintah Kota Palu dan pengusaha tambang MBLB mencakup sejumlah poin penting terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan, di antaranya:

  1. Pemeliharaan jalan melalui izin Dispensasi Pemakaian Jalan dari BPJN Sulawesi Tengah dengan jaminan pemeliharaan jalan.
  2. Peningkatan infrastruktur jalan di area tambang dengan konstruksi rigid beton, meliputi 100 meter dari area tambang ke badan jalan dan 100 meter dari badan jalan ke dermaga jetty.
  3. Pengendalian lingkungan, seperti pemasangan sprinkle air untuk mengantisipasi debu, penyiraman area tambang dan jetty dua kali sehari, serta penghijauan di area tambang dan aliran sungai.
  4. Penanganan limpasan air hujan untuk mencegah material terbawa ke luar area tambang.
  5. Penyampaian laporan lingkungan setiap bulan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu. Pembersihan kendaraan tambang dari material sebelum melintasi jalan nasional.
  6. Keterlibatan dalam Forum TJSL Kota Palu, termasuk pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Palu mengidentifikasi pengusaha yang telah menjalankan komitmen, juga memberi catatan dan menyoroti sejumlah pengusaha yang belum melaksanakannya.

Walikota kemudian memberikan dispensasi tambahan untuk membahas teknis pelaksanaan bersama BPJN Sulawesi Tengah.

“Saya harap bulan Juli urusan ini sudah selesai, sehingga bulan Agustus warga Watusampu merdeka dari urusan jalan berdebu dan sebagainya,” tegas Hadianto.

Sebagai bentuk apresiasi, Hadianto berencana memberikan penghargaan kepada pengusaha yang telah melaksanakan komitmen tersebut pada peringatan HUT Kota Palu.

“Nanti HUT Kota Palu kita akan berikan penghargaan kepada pengusaha yang peduli terhadap jalan nasional dan lingkungan,” tambahnya.*

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *