Palu (deadlinews.com) – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya dalam menjaga dan menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal saat menghadiri pelantikan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) di Grand Ballroom Mellinea Hotel Best Western Palu, Selasa (14/4).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengusung semangat “Nambaso” sebagai identitas sekaligus energi kolektif masyarakat Sulawesi Tengah untuk terus maju tanpa meninggalkan akar budaya.
“Dengan semangat berjamaah dan ditopang kearifan lokal ini saya yakin Sulawesi Tengah bisa semakin Nambaso,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa “Nambaso” bukan sekadar slogan, melainkan representasi kebesaran Sulawesi Tengah yang harus diyakini dan tertanam dalam pola pikir masyarakat.
“Semangat nambaso yang ingin saya tularkan kepada masyarakat, bahwa Sulawesi Tengah ini memang besar atau nambaso,” tegasnya.
Anwar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap adat dan budaya. Menurutnya, anggapan bahwa adat istiadat merupakan sesuatu yang kuno adalah pandangan yang keliru.
“Melalui forum ini saya sangat berharap adat dan budaya bisa semakin hidup. Banyak sekali orang yang menganggap adat istiadat itu kuno, padahal mereka yang menjaga adat dan budaya lokal merupakan orang yang hebat,” ungkapnya.
Ia menilai, pergeseran nilai yang terjadi saat ini tidak terlepas dari kecenderungan generasi muda yang mulai menjauh dari warisan budaya leluhur. Hal tersebut terlihat dari perubahan pola interaksi sosial yang mengadopsi budaya luar tanpa mempertimbangkan kesesuaian dengan nilai lokal.
“Kita mau menyapa orangtua seperti di Amerika atau Barat, itu tidak cocok dengan budaya kita. Budaya cium tangan itu budaya orangtua kita dulu. Kalau di Barat sekadar mengucapkan halo itu sudah sebuah penghormatan tertinggi, tapi kalau di sini tidak bisa begitu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar menekankan bahwa penguatan kearifan lokal harus didukung melalui kebijakan konkret, khususnya dalam pengakuan hak-hak masyarakat adat, termasuk kepemilikan tanah adat.
“Kita upayakan agar hukum agraria ini bisa mengakui tanah adat di Sulawesi Tengah yang masih kuat bisa diakui secara kolektif kepemilikan tanah,” ujarnya.
Menurutnya, pengakuan tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan.
“Kalau ini berhasil, hutan-hutan kita bisa terjaga dengan baik itu,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Anwar berharap Forum Komunikasi Pemangku Adat tidak hanya terbentuk di tingkat provinsi, tetapi juga dapat dikembangkan hingga ke tingkat kabupaten dan kota sebagai bagian dari penguatan struktur budaya di Sulawesi Tengah.
“Saya berharap forum ini tidak hanya di tingkat provinsi tapi juga di kabupaten dan kota,” pungkasnya.* FRE















