Gubernur Sulteng Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alm. Moh. Rum Parampasi 

Palu (deadlinews.com) – Gubernur Anwar Hafid, menjadi Inspektur Upacara Pelepasan Jenazah Almarhum Drs. Moh. Rum Parampasi, Ketua Lembaga Adat Kota Palu, bertempat di Kampung Lere, Kota Palu, Jum’at (14/3).

Turut hadir, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Lamadjido, Sekda, Novalina, Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta Jajaran Pemerintah Kota Palu.

Almarhum Drs. Moh. Rum Parampasi tercatat sebagai Ketua Lembaga Adat Kota Palu dan merupakan alumni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Ujung Pandang 1976.

Selama karirnya, Almarhum telah melanglang buana di dunia birokrasi dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Kota Palu.

Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 75 tahun, Kamis (13/3), sekitar pukul 13.00 WITA di Rumah Sakit Anutapura Palu.

Sebelum upacara pelepasan jenazah dimulai, Gubernur Anwar Hafid terlihat berdiskusi dengan para tokoh Sulteng yang juga hadir untuk melayat, salah satunya Gubernur Sulteng periode 2021-2025, Rusdy Mastura.

Usai berdiskusi, gubernur langsung diamanatkan untuk memimpin upacara pelepasan jenazah.

Dalam kesempatan itu, Anwar Hafid, mnyabut Alm. Moh. Rum Parampasi sebagai salah satu putra terbaik Sulawesi Tengah yang telah banyak mengabdikan dirinya untuk masyarakat dan kemajuan daerah.

Atas pengabdian tersebut, ia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian Almarhum selama menjalani dunia birokrasi serta melestarikan adat dan kebudayaan Sulawesi Tengah.

“Kita semua kehilangan figur, yang selalu berada di garis depan untuk menyambut tamu kehormatan,” ucapnya.

Ia pun berharap semoga keluarga dapat bertawakal dan mengikhlaskan kepergian almarhum, serta memperbanyak doa, dzikir, dan istigfar untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Semoga Almarhum Bapak Moh. Rum Parampasi husnul khotimah, diterima segala ibadahnya, diampuni dosa-dosanya, dan ditempatkan di sisi Allah SWT,” pungkasnya.

Prosesi ditutup dengan penyerahan santunan duka secara simbolis dari Pemerintah kepada perwakilan keluarga Almarhum.*

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *