Sidak LPG 3 Kg Pemprov Sulteng dan Pemkab Poso, Temukan Indikasi Kenaikan Harga

Palu (deadlinews.com) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Poso melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Poso, Kamis (13/3).

Dalam sidak tersebut, Pemrov Sulteng diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto, sementara Pemkab Poso diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Poso, Abdul Kahar Latjare, serta unsur TPID Kabupaten Poso.

Sidak ini merupakan respons langsung Pemprov Sulteng terhadap laporan masyarakat mengenai tingginya harga LPG 3 Kg di pasaran.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi gas bersubsidi serta mengatasi potensi kelangkaanselama Ramadhan dan jelang Idulfitri

Temuan Sidak LPG 3 Kg di Poso

Dari hasil sidak yang dilakukan, ditemukan beberapa fakta sebagai berikut:

  1. Terjadi kenaikan harga LPG 3 Kg di Kabupaten Poso yang dipicu oleh keterbatasan pasokan.
  2. Distribusi dari luar daerah – Banyak LPG 3 Kg yang bersumber dari Provinsi Sulawesi Selatan, yang turut berkontribusi terhadap lonjakan harga.
  3. Penegakan regulasi – Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, pengecer yang tidak memiliki izin dan menjual LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan dikenakan sanksi oleh PT Pertamina. Salah satu tindakan yang diambil adalah menukar tiga tabung LPG 3 Kg subsidi dengan satu tabung LPG 5,5 Kg nonsubsidi.
  4. Tambahan kuota – PT Pertamina Sultengbar (Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat) menyanggupi untuk menambah pasokan LPG 3 Kg ke Kabupaten Poso sebanyak 20% dari kuota normal untuk bulan Maret 2025.
  5. Pembatasan waktu distribusi – Menanggapi laporan dugaan penyimpangan di pangkalan LPG, PT Pertamina akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru. Truk pengangkut LPG 3 Kg hanya diperbolehkan melakukan pembongkaran maksimal hingga pukul 19.00 WITA. Kebijakan ini telah disetujui oleh Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Poso.
  6. Pengawasan ketat – Tim Satgas Pangan yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, PT Pertamina, serta Hiswana Migas akan terus melakukan inspeksi terhadap pengecer dan pangkalan LPG 3 Kg untuk memastikan harga tetap wajar.

Gubernur Sulteng Pantau Langsung

Dalam sidak tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, turut memantau langsung situasi di lapangan melalui sambungan video call dengan masyarakat, pengecer, serta unsur pemerintah.

Gubernur menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pengecer yang menaikkan harga di atas HET.

“Selain itu, sanksi akan diberikan bagi pangkalan LPG yang terbukti menjual di atas HET, yaitu antara lain dalam bentuk penutupan sementara dan, jika diperlukan, pencabutan izin pangkalan,” ujar Gubernur.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk berupaya meningkatkan kuota LPG 3 Kg di Sulawesi Tengah guna mengatasi kelangkaan yang menyebabkan lonjakan harga.

Menjelang Idulfitri, Gubernur meminta seluruh jajaran pemerintah daerah, Satgas LPG 3 Kg, serta aparat keamanan untuk memastikan distribusi gas tetap stabil dengan harga yang sesuai ketentuan.

Sebagai langkah pengawasan lebih lanjut, Gubernur juga menginstruksikan agar setiap pangkalan LPG membuat pakta integritas guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Lokasi dan Peserta Sidak

Sidak ini dilakukan di beberapa titik, antara lain:

  1. Pengecer dan pangkalan LPG 3 Kg di Kelurahan Lombogia,
  2. Kelurahan Ranononcu, Kecamatan Poso Kota Selatan,
  3. Kecamatan Lage.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajaran, perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, Badan Intelijen Daerah (BINDA), PT Pertamina Sulselbar, Hiswana Migas Sulawesi Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Poso, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi (Kumdag) Kabupaten Poso.*

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *