Parigi Moutong (deadlinews.com) – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia bagi Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Hal itu ia sampaikan saat memimpin Apel Kesiapsiagaan dalam rangka peringatan HUT ke-106 Damkar, ke-75 Satpol PP, dan ke-63 Linmas tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (15/5).
Dalam amanatnya, Anwar Hafid menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri RI yang menyoroti urgensi revitalisasi tugas dan fungsi ketiga institusi tersebut.
Ia menyebut, Damkar, Satpol PP, dan Linmas berperan krusial dalam menjaga keselamatan jiwa, ketertiban umum, dan perlindungan terhadap hasil pembangunan.
“Pencegahan kebakaran tidak hanya menyelamatkan nyawa, tapi juga menjaga keberlanjutan pembangunan. Ini bukan hanya tugas petugas, tetapi tanggung jawab kolektif,” ujarnya.
Anwar Hafid juga mengungkap data nasional bahwa sepanjang 2024, Damkar telah menangani 20.427 kasus kebakaran dan 56.243 operasi non-kebakaran.
Namun demikian, mayoritas personel Damkar dan Satpol PP masih berstatus non-ASN, dengan 64,24% personel Damkar tercatat sebagai non-ASN hingga akhir 2024.
Hal ini dinilai menghambat profesionalitas dan kepastian karier.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Anwar Hafid berkomitmen mengusulkan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran sebagai perangkat daerah tersendiri melalui Peraturan Daerah (Perda), guna memperkuat kelembagaan dan meningkatkan responsibilitas terhadap kejadian darurat.
Ia juga meminta seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah untuk melakukan hal serupa di daerah masing-masing.
“Tanpa dinas yang otonom, sistem kita rentan lambat dan tidak responsif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia juga menyoroti masih terbatasnya sarana dan prasarana pendukung, meski Kementerian Dalam Negeri telah menyalurkan 237 unit mobil dan ambulans pemadam hingga 2024.
Ia mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran lebih besar untuk membentuk pos sektor pemadam di tingkat kecamatan.
Dalam kaitannya dengan Satpol PP, Anwar Hafid juga menekankan peran penting mereka sebagai penegak peraturan daerah, bukan sekadar pengawal kepala daerah.
Ia menyebut bahwa optimalisasi peran Satpol PP sangat penting dalam mendukung stabilitas dan pembangunan daerah.
“Tugas utama kepala daerah adalah melaksanakan peraturan daerah. Maka Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan perda harus terus diperkuat,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, ia juga berencana mengundang para kepala daerah untuk membahas kebijakan tunjangan bagi personel Satpol PP agar tercipta standar kesejahteraan yang merata.
Ia juga mendorong pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi personel Satpol PP dan Damkar sebagai bentuk investasi terhadap kualitas pelayanan publik.
“Profesionalisme itu dimulai dari standar. Pendidikan, pelatihan, dan perlindungan kerja harus jadi prioritas,” katanya.
Anwar Hafid juga menekankan pentingnya keberadaan relawan pemadam kebakaran (Redkar) yang kini berjumlah 53.835 orang secara nasional, serta mendesak percepatan sertifikasi personel Damkar.
Hingga kini, baru 16.818 orang yang mengikuti pelatihan dasar.
Ia pun menyuarakan perlunya implementasi tunjangan risiko tinggi dan jaminan sosial tenaga kerja sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, dan mendesak percepatan pembentukan undang-undang penanggulangan kebakaran nasional sebagai kerangka hukum yang komprehensif.
“Kalau mau serius menjadikan Indonesia tangguh menghadapi risiko bencana, maka tata kelola damkar harus dirombak dari hulu ke hilir,”pungkasnya.
Apel ini turut dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah, para Kasatpol PP, serta kepala perangkat daerah lingkup provinsi.*
(dii)