PALU (DEADLINEWS.COM) – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan status dan pembayaran.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulteng, Senin (20/4), di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur. Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido dan Sekretaris Daerah Provinsi.
Dalam arahannya, Anwar mengkritisi laporan administratif yang dinilai belum mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ia mengungkapkan masih terdapat tenaga honorer yang belum menerima haknya, meskipun laporan resmi menyebutkan persoalan telah diselesaikan. Olehnya, ia menegaskan tidak akan lagi menerima laporan tanpa bukti yang jelas dan terverifikasi.
“Laporan saja tidak cukup. Saya butuh bukti, karena di lapangan masih banyak yang belum dibayar,” tegasnya.
Anwar menilai persoalan tenaga honorer tidak dapat dipandang sebagai beban masa lalu semata. Meskipun sebagian besar tenaga honorer diangkat sebelum masa kepemimpinannya, tanggung jawab tetap berada pada pemerintah saat ini. Ia menolak adanya sikap saling melempar tanggung jawab dan menegaskan bahwa setiap pimpinan wajib hadir menyelesaikan persoalan tersebut.
Selain itu, Anwar juga menyoroti praktik “merumahkan” tenaga honorer tanpa dasar keputusan administratif yang jelas. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik karena berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta risiko tuntutan di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus disertai keputusan resmi serta pemenuhan hak-hak pekerja.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa kondisi penanganan tenaga honorer di masing-masing OPD masih beragam. Sebagian OPD telah menyelesaikan pembayaran hingga beberapa bulan terakhir, sebagian lainnya baru membayar sebagian karena keterbatasan anggaran, dan ada pula yang mengalihkan tenaga honorer ke skema outsourcing agar tetap dapat bekerja.
“Mereka bekerja karena kita yang panggil. Jadi kita juga yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Anwar menegaskan bahwa persoalan ini tidak semata disebabkan oleh keterbatasan anggaran, tetapi juga karena belum adanya ketegasan dalam pengambilan keputusan. Ia memastikan bahwa kondisi keuangan daerah masih memungkinkan untuk mencari solusi, selama terdapat komitmen dan tanggung jawab dari seluruh jajaran.
Sejak 2025, Anwar telah berulang kali mengingatkan agar tenaga honorer tidak diperlakukan secara tidak adil. Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemberhentian sepihak terhadap tenaga honorer, mengingat mereka bekerja atas dasar kebutuhan institusi pemerintah.
Sebagai langkah konkret, Anwar meminta seluruh OPD segera mengumpulkan data lengkap tenaga honorer beserta Surat Keputusan (SK) sebagai dasar penataan yang transparan dan menyeluruh. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas kebijakan yang diambil guna menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ini bukan soal berani atau tidak, ini soal hati dan tanggung jawab kita sebagai pemimpin,” jelasnya.
Dengan penegasan tersebut, diharapkan persoalan tenaga honorer yang selama ini berlarut-larut dapat segera diselesaikan secara adil, memberikan kepastian, serta menghindari ketidakjelasan bagi para pekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.* FRE















