Kapolres Bangkep Dilaporkan Tarik Pungli Hingga Rp360 Juta, Kuasa Hukum Tunjukkan Bukti

Palu (deadlinews.com) – Dr. Irwanto Lubis, S.H., M.H., Kuasa Hukum Amir Abdullah dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (31/01), di Palu mengatakan bahwa kliennya memiliki bukti transfer berkali-kali ke rekening pribadi Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak.

“Kami punya bukti transfer berkali-kali oleh klien kami ke rekening kapolres Bangkep, Jemmy Marthin Simanjuntak dengan nominal bervariasi sehingga mencapai Rp360 juta,” jelas advokat senior yang juga mantan anggota DPRD Sulteng itu.

Irwanto berharap Kapolda Sulteng, Agus Nugroho melalui Propamnya untuk dapat segera menindak tegas AKBP Jemmy.

“Sebab telah merusak citra Polri dengan meminta uang ke klien kami dengan dugaan menekan dan mengancam menahan kapal pengangkut ikan ekspor klien kami. Padahal surat-suratnya lengkap,” tegas Irwanto.

Disinggung soal bantahan AKBP Jimmy yang merasa difinah, Irwanto menjawab bahwa tidak ada pelaku yang mengakui perbuatannya.

“Mana ada pelaku kejahatan atau tindak pidana mengakui perbuatannya,” jawab Irwanto.

AKBP Jimmy yang menjawab konfirmasi deadlinews.com, Jumat (31/01), melalui pesan WhatsApp menuliskan tuduhan yang dilayangkan kepadanya sebagai ‘fitnah’.

“Bagi yg memfitnah, bagi yg sekongkol Kmungkinan Tanda² mendekat mau di panggil yg maha kuasa menjelang puasa lebaran. Tuhan yg maha esa saja meluruskannya om…Krn berita itu berasal dari cinta asmaranya yg tdk mengetahuinya,” tulis AKBP Jimmy.*

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *