Palu (deadlinews.com) – Penjabat Sementara/Pj. Bupati Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Richard Arnaldo mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (16/1/25).
Richard Arnaldo yang juga menjabat Kadis Perindag Sulawesi Tengah tahun 2023 tersebut dipanggil oleh Penyidik Kejaksaan Agung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng).
Ia dipanggil terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai tahun 2023 yang saat ini ditangani jajaran Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Kepala Kejati Sulteng, Bambang Hariyanto melalui Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Sofyan, membenarkan mangkirnya Richard Arnaldo tersebut.
“Ia ada pemanggilan oleh penyidik Kejagung untuk datang ke Kejati Sulteng pada Kamis 16 Januari 2025 kemarin,” ujar Laode, Senin (20/1/25) dilansir dari VoxNusantara.com.
Ia mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Pj Bupati Parimo tersebut sebatas untuk dimintai keterangan.
Ia juga menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Richard Arnaldo sebatas sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan Tipikor dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2023.
Laode Sofyan mengatakan Richard Arnaldo belum memberi konfirmasi alasan ia tidak menghadiri panggilan tersebut.
“Saat ini memang kasus itu sedang ditangani oleh jajaran Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Namun, pemangilan itu Ia tidak hadir, entah apa alasannya,” tegasnya.*
(dii)