Palu (deadlinews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota khusus wilayah Kota Palu.
Idrus, Ketua KPU Kota Palu mengatakan bahwa keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Palu Nomor 838 Tahun 2024 terkait hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024.
Hasil rekapitulasi dalam rapat pleno terbuka menunjukkan pasangan nomor urut 1, Hidayat – Andi Nur B. Lamakarate, memperoleh 43.391 suara sah. Pasangan nomor urut 2, Hadianto Rasyid – Imelda Liliana Muhidin, memperoleh 107.166 suara sah, sementara pasangan nomor urut 3, Muhammad J. Wartabone – Rizal, mendapatkan 18.588 suara sah.
Total suara sah Pilkada Kota Palu adalah 169.145, dengan tambahan 2.301 suara tidak sah, sehingga total suara keseluruhan mencapai 171.446.
Kemudian pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, pasangan nomor urut 1, Ahmad H. M. Ali – Abdul Karim Al Jufri, memperoleh 53.485 suara sah. Pasangan nomor urut 2, Anwar – Reny A. Lamadjido, meraih 72.048 suara, dan pasangan nomor urut 3, Rusdy Mastura – Sulaiman, mendapatkan 44.288 suara sah.
“Untuk jumlah suara sah sebanyak 169.822 suara, suara tidak sah 2.276, dan suara sah digabung dengan suara tidak sah sebanyak 172.097,” kata Idrus membacakan asil pleno KPU Kota Palu.
Idrus juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 sehingga berjalan lancar.
Ia juga menyebut Kota Palu sebagai salah satu daerah tercepat dalam menyelesaikan penginputan data melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap), dengan penyelesaian 100 persen untuk 507 TPS pada 28 November pukul 00.00 WITA.
KPU Kota Palu, lanjut Idrus, berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan, sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Sulawesi Tengah. ***
(frd)