MK Tolak Gugatan Rival, Anwar Hafid Disambut Meriah di Palu 

Palu (deadlinews.com) – Para pendukung Anwar Hafid dan Reny Lamadjido menyambut dengan sukacita keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Ahmad Ali – Abdul Karim (Beramal) dalam sidang putusan dismissal pada Rabu (5/2) malam.

Anwar Hafid yang mengikuti pembacaan putusan dismissal secara hybrid dari Jakarta mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan tersebut.

Setelah mengetahui hasil sidang, Anwar Hafid langsung kembali ke Palu pada Kamis pagi (6/2).

Ia tiba di Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu pukul 06.45 WITA dengan penerbangan Batik Air dan disambut meriah oleh ratusan pendukungnya.

Mengenakan pakaian kasual dan rompi, raut bahagai Anwar Hafid terlihat jelas saat menemui para simpatisannya, yang kemudian berpelukan, serta berfoto bersama.

Banyak pendukung yang mengucapkan selamat atas putusan MK yang menguatkan kemenangan mantan Bupati Morowali itu.

Kedatangannya di Palu turut didampingi oleh Reny Lamadjido, yang ikut menjemputnya di bandara.

Dengan putusan ini, Anwar Hafid dijadwalkan segera menjalani pelantikan sebagai gubernur terpilih.

Para pendukungnya berharap ia mampu membawa Sulawesi Tengah ke arah yang lebih maju dengan program-program yang berpihak pada rakyat. *

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *