Oknum Polsek Paleleh Diduga Bekingi Tambang Ilegal di Paleleh, Kabupaten Buol

Buol (deadlinews.com) Hasil penelusuran tim media Voxnusantara dan Luwuktime memperoleh data oknum Kapolsek Paleleh, Iptu Erfandi diduga membekingi pertambangan emas ilegal di Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol.

Bukan itu saja, Erfandi bersama oknum anggotanya juga diduga menjual cianida ke pelaku tambang emas ilegal yang menggunakan tromol dan perendaman.

Hal itu diakui seorang pelaku tambang emas Ilegal benanama Herman. Kepada tim investigasi media Voxnusantara Yohanes Clemens dan Luwuk Time Setio, Herman mengaku mendapatkan cianida dari oknum anggota Polsek Paleleh.

Selain itu Kapolsek Paleleh, Erfandi diduga juga memiliki tromol tambang emas ilegal atas namanya di Paleleh.

“Hasil investigasi kami, pengakuan masyarakat setempat menyebutkan bahwa ada Tromol penggiling emas di Kuala Pinang, Desa Dopalak dan memiliki lubang tambang emas di Sabuah Batu, Desa Dopalak, Kecamatan Paleleh yang diduga milik Kapolsek Erfandi,” kata Yohanes kepada media ini, Senin (11/11).

Menurut Yohanes, berdasarkan informasi yang dihimpunnya saat melakukan penelusuran di Paleleh, salah seorang anggota Polsek bernama Cinen diduga terlibat dalam mem-backup peredaran narkoba, BBM Ilegal, dan pertambangan Ilegal di Paleleh.

“Ada 5 orang warga Paleleh di titik berbeda ketika saya konfirmasi jawaban mereka terkait Kapolsek dan Cinen sama yakni diduga mem-backup pertambangan emas ilegal, menjual cianida, peredaran narkoba dan BBM bersubsidi. Bukan itu saja tapi kami juga mendapat informasi dari warga Paleleh, setiap pengusaha tong wajib setor ke Kapolsek,” kata Yohanes seperti dia kutip dari pernyataan warga Paleleh.

Kapolsek Paleleh, Iptu Erfendi yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Senin malam (11/11), sampai berita ini tayang belum memberikan jawaban konfirmasi apapun. ***

_frd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *