Pemprov Sulteng Tekankan Peran Lembaga Adat dalam Penegakan Hukum dan Pelestarian Budaya

Palu (deadlinews.com) – Gubernur Sulteng yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin, membuka Rapat Sinkronisasi Program Pelibatan Lembaga Adat dengan Pemerintah Daerah, Kamis (11/12) di Hotel Swissbell, Palu.

Fahrudin yang membacakan sambutan tertulis Gubernur menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antara pemda dan lembaga adat dalam menjaga harmoni sosial dan melestarikan budaya lokal.

Karena itu, ia menyebut lembaga adat sebagai pilar penting dalam menjaga identitas Sulawesi Tengah yang berakar pada budaya dan kearifan lokal.

“Salah satu contoh,” kata Fahrudin, peradilan adat telah diakui dalam tatanan hukum negara sebagai lembaga resmi di masyarakat yang dapat memutuskan penyelesaian kasus-kasus tindak pidana tertentu dengan pemberian sanksi adat atau disebut ‘givu’ dalam masyarakat Kaili.

Selain itu, ia berharap lembaga adat dapat dilibatkan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang efektif mulai 2026, sebagai alternatif pemidanaan yang humanis dan restoratif di Sulteng.

“Harapan saya semoga Badan Musyawarah Adat (BMA) dapat dilibatkan di dalamnya,” titipnya agar BMA berkontribusi dalam memperkuat implementasi pidana kerja sosial.

Di kesempatan itu, Fahrudin turut menyerahkan sejumlah piagam penghargaan kepada perwakilan dari kepolisian daerah, kejaksaan tinggi dan kanwil kementerian hukum atas dukungan institusi masing-masing dalam penyelenggaraan sidang peradilan adat di Sulteng.

Tak hanya itu, sejumlah seniman dan budayawan senior Sulteng ikut menerima piagam penghargaan atas karya-karyanya dalam memajukan seni budaya daerah.

Diantara penerima penghargaan tersebut, Suaib Djafar, penyanyi Masriani Syukri dan Laila Bahasuan.* FRE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *