PALU (DEADLINEWS.COM) – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah/Kementerian ATR/BPN, Jumat (9/1).
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya pengamanan dan penertiban aset daerah oleh pemerintah.
Gubernur Anwar menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja cepat Kanwil BPN Sulawesi Tengah dalam mendukung percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita menerima sertifikat tanah aset Pemda melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Insyaallah kerja sama ini akan terus kita lanjutkan sampai seluruh aset Pemda di Sulawesi Tengah memiliki kepastian hukum melalui sertifikasi,” ujar Anwar.
Ia menegaskan bahwa penguatan legalitas aset daerah merupakan langkah strategis untuk mencegah penyerobotan lahan dan praktik mafia tanah.
“Kalau legalitas aset kita kuat dan jelas, maka ruang bagi mafia tanah akan semakin sempit. Sebaliknya, jika legalitas tidak jelas, di situlah biasanya terjadi masalah. Karena itu, aset-aset Pemda harus kita amankan dengan legalitas yang kuat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur untuk mempercepat legalisasi aset Pemda sekaligus memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.
“Legalisasi aset Pemda ini sangat penting untuk mencegah penyerobotan, penguasaan ilegal, maupun praktik mafia tanah. Dengan sertifikasi, seluruh aset Pemda memiliki kepastian hukum dan terlindungi,” jelas Naim.
Ia menambahkan, puluhan bidang tanah aset Pemda telah disertifikasi, dan percepatan proses terus dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Donggala dan Kabupaten Poso.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil BPN Sulawesi Tengah juga memaparkan pengembangan sistem digital pertanahan yang terintegrasi dengan data tata ruang sebagai pendukung pengambilan kebijakan pemerintah daerah dan perencanaan investasi.
Gubernur Anwar Hafid menyambut baik langkah tersebut dan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melengkapi data agar sistem dapat dimanfaatkan secara optimal.
Penyerahan sertifikat ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kanwil BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, pengamanan aset daerah, serta pembangunan berkelanjutan berbasis kepastian hukum.* FRE














