Polda Sulteng Bekuk Empat Residivis Spesialis Curanmor dan Pembobolan Rumah

Palu (deadlinews.com) – Unit Opsnal Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah berhasil membekuk empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pembobolan rumah yang selama ini meresahkan warga di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Mirisnya, keempat pelaku yang ditangkap merupakan residivis kasus yang sama. Mereka diketahui sudah beraksi di 36 lokasi berbeda.

Direktur Reskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini diawali dengan penangkapan tersangka berinisial QA (20) pada Senin (22/9) dini hari di Jl. Padanajakaya, Kelurahan Pengawu, Kota Palu. Dari hasil pemeriksaan, tim kemudian meringkus tiga pelaku lain, yakni DA (22), FM (22), dan AS (27).

“QA mengaku 20 kali melakukan curanmor. DA 13 kali membobol rumah. FM tiga kali melakukan pencurian. Sedangkan AS berperan sebagai penadah,” kata Kombes Djoko, Rabu (1/10).

Modus yang digunakan para pelaku adalah menyasar kendaraan dan barang berharga di area masjid, rumah kos, hingga fasilitas umum. Hasil curian selanjutnya dijual ke jaringan penadah yang saat ini masih dalam pengejaran aparat.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Mio M3 dan Honda Beat Street. Puluhan kendaraan lain serta sejumlah barang elektronik masih dalam pencarian.

Kombes Djoko mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi rawan pencurian.

“Gunakan kunci ganda. Jika ada yang kehilangan kendaraan, segera lapor ke Unit Resmob dengan membawa bukti kepemilikan,” pesannya.

Keempat pelaku kini ditahan di Mako Polda Sulteng dan dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Polda Sulteng berkomitmen menindak tegas pelaku maupun penadah, serta terus meningkatkan patroli dan operasi untuk menekan angka curanmor,” tegas Kombes Djoko.*

Fredi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *