Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali, Dicopot Usai Terlibat Pungli

Palu (deadlinews.com) – Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali, Ipda D, dicopot dari jabatannya usai diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli).

Pencopotan tersebut dilakukan usai Tim Paminal Bidpropam Polda Sulawesi Tengah terjun langsung melakukan penyelidikan dan mengusut dugaan pungli yang melibatkan Ipda D.

Untuk saat ini, Ipda D tidak lagi memegang posisi struktural dan ditempatkan sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polres Morowali tanpa tugas spesifik.

“Kanit Lantas Polres Morowali, Ipda D, sudah resmi dicopot dan kini non-job sebagai Pama Polres Morowali,” terang Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, Selasa (4/2).

Djoko menambahkan, posisi Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali kini digantikan oleh Ipda Frans Amtiran, yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Satresnarkoba Polres Morowali. Adappun mutasi atau pergantian jabatan ini berlaku sejak 3 Februari 2025.

“Pencopotan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap Ipda D serta merupakan bentuk komitmen dan ketegasan pimpinan kepolisian, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Kasus dugaan pungli ini mencuat setelah pada 6 Januari 2025 sejumlah sopir truk melaporkan adanya oknum petugas yang meminta sejumlah uang saat mereka melintas di Pos Lantas Polres Morowali di Bungku.

Jika menolak membayar, para sopir diancam akan ditilang dan kendaraan mereka dibawa ke Polres Morowali.*

(sal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *