Palu (deadlinews.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polresta Palu terus lakukan peninjauan terhadap harga jual beras di beberapa Pasar Tradisional di Wilayah Hukum Polresta Palu, Senin (3/11).
Peninjauan yang telah berlangsung beberapa hari tersebut merupakan langkah dan dukungan Polresta Palu bagi pemerintah dalam mengontrol stabilitas harga beras.
Per-tanggal 3 November 2025, harga beras di wilayah Kota Palu telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tiga kategori, yakni premium, medium, dan SPHP.
Diketahui, harga untuk kategori beras premium kini berada di harga Rp14,900/kg, kemudian beras medium di harga Rp13,500/kg dan beras SPHP di harga Rp12,500/kg.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail, melalui Kanit Eksus, IPDA Ridho, mengatakan untuk harga jual beras tersebut sudah stabil dan telah sesuai regulasi dari tiga hari terakhir.
“Sampai hari ini, kami tetap melakukan peninjauan, penghimbauan serta pengecekan di lapangan. Tentunya, agar harga jual beras saat ini bisa dijaga kestabilannya,” tutur Kanit Eksus Itu.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan kontrol terhadap harga beras di pasaran agar tetap sesuai dengan regulasi pemerintah.
“Tentunya dengan upaya seperti ini, kami dapat menjaga ketersediaan stok beras serta kestabilan harga jualnya agar bisa dijangkau oleh masyarakat,” pungkas IPDA Ridho.
Ia juga berharap agar tidak ada lagi oknum atau pengecer yang menjual melebihi regulasi yang berlaku.
Tidak berjalan sendiri, AKP Ismail mengatakan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak Bulog dan Disperindag Palu dalam mengontrol harga beras dan memastikan terjaganya ketersediaan stok beras.
“Mudah-mudahan harga jual beras ini, bisa bertahan seperti ini sampai akhir tahun. Bahkan diharapkan bisa sampai tahun 2026 mendatang,” pungkasnya.* FRE















