Satgas PASTI Ingatkan Masyarakat soal Penipuan Website Mengatasnamakan IASC

Jakarta (deadlinews.com) – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Melalui siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (28/3), satgas PASTI menegaskan bahwa pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC hanya dapat dilakukan melalui website resmi di iasc.ojk.go.id.

Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC.

Modus penipuan ini dikenal sebagai impersonation scam, di mana pelaku berpura-pura menjadi otoritas resmi guna menipu korban.

Tujuannya beragam, mulai dari mendapatkan keuntungan finansial hingga mencuri identitas atau mengakses informasi sensitif untuk transaksi ilegal.

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui nomor telepon 157, WhatsApp (081 157 157 157), atau email konsumen@ojk.go.id.

Upaya Perlindungan Konsumen dan Masyarakat

Dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, OJK telah mendirikan IASC sebagai pusat penanganan penipuan transaksi keuangan.

IASC merupakan bagian dari Satgas PASTI yang bekerja sama dengan berbagai asosiasi industri keuangan untuk menangani kasus penipuan berkedok layanan keuangan.

Sejak awal beroperasi hingga 23 Maret 2025, IASC telah menerima 74.243 laporan terkait penipuan transaksi keuangan.

Dari jumlah tersebut, 78.041 data telah diverifikasi, dan total kerugian yang berhasil dihindari akibat penanganan laporan ini mencapai Rp133,2 miliar.

Sementara itu, jumlah total dana yang telah dikembalikan kepada korban penipuan sebesar Rp1,4 triliun.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan selalu memastikan sumber informasi keuangan berasal dari kanal resmi untuk menghindari risiko penipuan.*

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *