Poso (deadlinews.com) – Tiga pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), bersama Ketua Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah Eva Susanti Bande, menggelar rapat intensif dan peninjauan lapangan bersama perwakilan PT Poso Energy.
Kegiatan berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, mulai pukul 09.30 hingga 16.00 Wita di Kantor PT Poso Energy, Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso.
Pertemuan terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama berupa rapat maraton selama delapan jam di kantor perusahaan untuk mencocokkan serta memverifikasi beragam data teknis.
Sesi kedua dilanjutkan dengan peninjauan lapangan guna memeriksa kondisi batuan geologi di sekitar area Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso 1 dan Poso 2.
Sebelum agenda teknis dimulai, Ketua Satgas Eva Susanti Bande menegaskan bahwa kehadiran tim ahli ITB merupakan respons Gubernur Sulawesi Tengah atas laporan 25 warga Desa Sulewana yang rumahnya mengalami keretakan, diduga berkaitan dengan aktivitas operasional PLTA milik PT Poso Energy.
Eva kembali menyoroti salah satu rekomendasi Satgas PKA yang hingga kini belum dilaksanakan perusahaan: perbaikan rumah warga yang rusak tanpa menunggu selesainya penelitian tim ITB.
“Ayolah Pak. Anda ini beroperasi di dekat kampung mereka. Tolong rumahnya diperbaiki, jangan dibiarkan warga seperti itu terus,” tegas Eva di hadapan jajaran pimpinan PT Poso Energy, merujuk pada 25 rumah yang terdampak.
Ia menambahkan bahwa Gubernur berharap perusahaan dapat mengedepankan penyelesaian kerusakan rumah warga mengingat lokasi operasional yang sangat dekat dengan permukiman.
Namun, sikap PT Poso Energy belum berubah. Pihak perusahaan kembali beralasan bahwa mereka tidak dapat melakukan perbaikan karena merasa bukan penyebab keretakan rumah warga.
Rapat panjang tersebut melibatkan tiga pakar dari ITB dengan bidang keahlian berbeda, yakni Dr. Teguh Purnama Sidiq, S.T, M.T – Ahli Geodesi (FITB ITB); Dr. Rendy Dwi Kartiko, S.T, M.T – Ahli Geologi (FITB ITB); dan Inzagi Suhendar, S.T, M.T – Asisten Ahli Tambang (FTTM ITB).
Selama delapan jam, para pakar melakukan analisis mendalam terhadap dokumen teknis, termasuk aspek Power Plant Engineering yang dijelaskan secara detail oleh tim teknis PT Poso Energy.
Dr. Teguh Purnama Sidiq menegaskan bahwa tugas mereka adalah mencari kebenaran berdasarkan fakta lapangan, bukan mencari pembenaran yang mengarah pada kesimpulan tertentu. Ia menekankan bahwa tim ahli bekerja sesuai metodologi ilmiah yang ketat, objektif, dan berbasis data.
Ketua Satgas Eva Susanti Bande menyampaikan bahwa hingga hari ini belum ada kesimpulan yang dapat diambil. Tim ahli ITB baru pada tahap pengumpulan data awal, mencocokkan dokumen, dan meninjau lokasi.
Eva memastikan bahwa para ahli bekerja secara independen dan objektif, tanpa afiliasi politik maupun kepentingan pihak tertentu—baik perusahaan maupun kelompok lain.
Dengan menjunjung integritas akademik, ia optimistis hasil akhir penelitian ITB akan menjadi landasan kuat bagi Gubernur dalam menentukan langkah yang adil dan tepat untuk semua pihak terkait.* FRE














