Warga Desa Lalampu Resah, PT CBP Disebut Lakukan Pemalangan Lahan

Morowali (deadlinews.com) – Warga Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, mengaku resah akibat tindakan PT Cetara Bangun Persada (CBP), sebuah perusahaan tambang yang diduga melakukan pemalangan di atas lahan milik warga.

Salah seorang pemilik lahan, Baharudin, mengatakan bahwa PT CBP secara sepihak memasang portal besi yang dijaga ketat oleh pihak keamanan di lahan tersebut.

Padahal, lahan itu masih sah milik sejumlah warga Desa Lalampu, termasuk dirinya. Bahkan, lahan tersebut telah disewakan kepada PT Fadlan Mulia Jaya untuk kepentingan mobilisasi pengangkutan.

“Apa yang sudah dilakukan oleh PT CBP ini sudah sangat merugikan masyarakat Desa Lalampu, khususnya terhadap pemilik lahan. Mereka melakukan pemalangan di atas lahan kami yang diklaim masuk dalam wilayah IUP PT CBP,” ujae Baharuddin, Jumat (14/2).

Ia juga menyesalkan tindakan PT CBP yang tidak didahului dengan negosiasi atau proses pembebasan lahan. Ironisnya, ketika lahan itu digunakan oleh PT Fadlan Mulia Jaya, justru PT CBP melakukan pemalangan yang menghambat operasional perusahaan tersebut.

Akibatnya, warga yang seharusnya mendapatkan keuntungan dari kerja sama dengan PT Fadlan Mulia Jaya kini mengalami kerugian.

Baharudin dan warga Desa Lalampu berharap pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Jika dalam waktu dekat ini pihak PT CBP tidak membuka portal tersebut, maka kami masyarakat akan membuat laporan polisi dan akan melakukan aksi pembongkaran paksa atas aktivitas pemalangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan tambang itu,” tegasnya.***

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *