Palu (deadlinews.com) – Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep), AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri sejak Selasa (11/2).
Ia diperiksa usai dilaporkan atas dugaan pemerasan dan praktik jatah preman terhadap pengusaha di Bangkep.
Salah satu pengusaha yang diduga menjadi korban adalah Amir Abdullah, seorang eksportir ikan.
Laporan terhadap AKBP Jimmy disampaikan oleh kuasa hukum Amir Abdullah, Irwanto Lubis, beberapa waktu lalu ke Divpropam Mabes Polri.
Selain Kapolres Bangkep, empat anggotanya juga diperiksa untuk dimintai keterangan dan kesaksian terkait kasus ini.
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol. Agus Nugroho, melalui Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, membenarkan pemeriksaan AKBP Jimmy dan empat anggotanya.
“Hari Selasa 11 Feb 2025 kemarin Kapolres Bangkep dan 4 anggotanya di panggil untuk dilakukan klarifikasi di Divpropam Polri,” terang Djoko Wienartono yang diteruskan oleh Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, via pesan WhatsApp, Kamis (13/2).
Sebelumnya, AKBP Jimmy sempat menanggapi laporan ini saat dikonfirmasi oleh deadlinews.com pada Jumat (31/1/2025) melalui pesan WhatsApp.
Ia membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.
“Bagi yang memfitnah dan bersekongkol, kemungkinan akan mendapat panggilan dari Yang Maha Kuasa menjelang puasa dan Lebaran. Tuhan Yang Maha Esa saja yang akan meluruskannya,” tulis AKBP Jimmy dalam pesannya.
Kasus ini kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.***
(dii)