Palu (deadlinews.com) – Sebanyak 2.503 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah menerima Remisi Umum Tahun 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan remisi secara simbolis dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, Minggu (17/8).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik, tekun beribadah, dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Remisi ini adalah kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan menjadi manusia yang lebih baik. Kebebasan sejati bukan hanya bebas dari jeruji besi, tetapi juga terbebas dari belenggu kesalahan masa lalu,” ujarnya.
Ia berharap momentum ini dapat menjadi titik balik bagi warga binaan untuk menata kehidupan yang lebih cerah dan bermartabat setelah kembali ke masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam laporannya menyampaikan, sebanyak 2.485 orang menerima Remisi Umum I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 18 orang menerima Remisi Umum II (langsung bebas).
Selain itu, Remisi Dasawarsa diberikan kepada 2.796 warga binaan, terdiri dari 2.779 orang Remisi Dasawarsa I dan 17 orang Remisi Dasawarsa II.
Sebagai bentuk perhatian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta bagi warga binaan penerima remisi bebas.
Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memulai usaha kecil sebagai bekal hidup mandiri setelah keluar dari lapas.
Suasana penyerahan remisi berlangsung khidmat dan penuh haru ketika paduan suara gabungan warga binaan Rutan Palu dan Rutan Donggala menyanyikan lagu “Senandung Rinduku” dan “Gebyar Indonesia”, yang menjadi persembahan bagi para tamu undangan sekaligus pengingat semangat kemerdekaan.
Wakil Gubernur menutup sambutannya dengan ucapan selamat kepada para penerima remisi.
“Jadikan momen ini sebagai lembaran baru dalam hidup. Bangkitlah, jadilah pribadi yang lebih baik, dan buktikan kepada masyarakat bahwa saudara-saudari bisa berubah untuk meraih masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.*
Fredi