Dugaan TPPU Lewat Pemecahan Perkebunan Sawit oleh PT AAL

Palu (deadlinews.com) – Diduga ada praktek Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) lewat pemecahan perkebunan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari (AAL) di beberapa wilayah Sulawesi Tengah.

Di antaranya di Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Poso.

Pecahan perusahaan perkebunan kelapa sawit group Astra Agro Lestari itu di antaranya PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS), PT Agro Nusa Abadi (PT ANA) dan beberapa anak perusahaan AAL yang diduga ‘sengaja dipecah’ untuk menghindari pajak.

Sedangkan hasil produksi dan keuangannya diduga dalam penguasaan manajemen Astra Agro Lestari.

Hal ini dapat dilihat dua wilayah perkebunan anak perusahaan AAL hanya dipegang oleh satu orang CDM.

Kasus dugaan korupsi di industri perkebunan kelapa sawit ini, tengah disidik Kejaksaan Tinggi Sulawei Tengah.

Di antaranya yang telah diperiksa dari group anak perusahaan PT AAL itu yakni Oka Arimbawa CDM PT ANA dan direktur PT RAS Doni Yoga Pradana.

Doni sebelumnya juga menjalani pemeriksaan. Dari tanggal 28-sampai 29 Oktober 2024 menjalani pemeriksaan di Kejati Sulteng terkait dugaan korupsi di industri perkebunan kelapa sawit group Astra Agro Lestari.

Tanggal 29, yang diperiksa 2 orang terkait penyelidikan PT SJA (anak usaha Astra Agro Lestari) yang diduga beroperasi tanpa HGU.

Dua orang tengah diperiksa

  1. Oka Arimbawa (Manajer PT SJA)
  2. Doni Yoga Pradana (Direktur PT SJA).

“Ke 2 orang ini juga menduduki jabatan yang sama di PT RAS, namun hari ini dimintai keterangan terkait penyelidikan PT SJA,” jelas Kajati Sulteng Bambang Hariyanto melalui Kasi Penkum Laode Sofyan, Selasa (29/10) yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

CDM PT ANA group PT ALL, RAS dan SJA Oka Rimbawa yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp Selasa (29/10), terkait pemeriksaannya, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban keterangan. ***

_bang doel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *