Palu (deadlinews.com) – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar Kamis (27/3).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala dinas dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Anwar Hafid menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
“LKPJ bukan sekadar laporan administratif, tetapi juga dokumen strategis yang memberikan gambaran menyeluruh tentang kebijakan publik yang telah kami jalankan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penyusunan LKPJ mencakup capaian program kerja, penggunaan anggaran, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang jelas dan terperinci agar masyarakat dapat menilai langsung manfaat dari setiap kebijakan yang telah diambil,” tambahnya.
Gubernur juga menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menindaklanjuti tanggapan dan rekomendasi DPRD guna meningkatkan efektivitas program pemerintahan.
“Tanggapan DPRD menjadi masukan berharga bagi kami untuk menyusun kebijakan yang lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi acuan bagi pemerintahan periode 2025-2029 dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah.
“Kami ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” tutupnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan doa serta harapan agar seluruh pemangku kepentingan terus berkolaborasi dalam mendorong pembangunan Sulawesi Tengah yang lebih maju dan berkelanjutan.*
(dii)