Palu (deadlinews.com) – Setelah sebelumnya Direktur Operasional PT Astra Agro Lestari (AALI), Arief Catur Irawan, kini giliran Tingning Sukowignjo, Direktur Keuangan (Director/Chief Financial Officer and Corporate Secretary) PT Astra Agro Lestari (AALI) yang akan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), Kamis (21/11).
Pemeriksaan Direktur Keuangan PT AALI itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Korupsi di bidang industri perkebunan kelapa sawit melalui beberapa anak perusahaan PT AALI yakni:
- PT Rimbunan Alam Semesta (RAS) di Morowali Utara (Morut)
- PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Morut.
- PT Sawit Jaya Abadi (SJA) di Poso.
Demikian informasi yang dihimpun redaksi deadlinews.com di Kejati Sulteng, Jumat (15/11).
Selain Direktur Keuangan Tingning Sukowignjo, tim penyidik Kejati Sulteng juga menjadwalkan memeriksa mantan Direktur PT Astra Agro Lestari, Rujito Purnomo pada Kamis depan (21/11).
Keduanya diperiksa atas dugaan korupsi industri perkebunan kelapa sawit melalui anak perusahaannya yakni PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) di Morowali Utara.
Adalah dugaan pencaplokan lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Morowali Utara oleh anak perusahaan PT Rimbunan Alam Semesta (RAS) yang diduga telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp79 miliar.
“Perhitungan sementara kerugian mencapai Rp79 miliar, ini masih dari 1 komponen,” kata Kepala Kejati Sulteng, Bambang Hariyanto, melalui Kasi Penkum, Laode Sofyan beberapa waktu lalu.
PT RAS diduga beroperasi di atas lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN XIV, perusahaan milik BUMN sejak tahun 2009.
Pada awalnya PT RAS mendapat izin lokasi sejak 2006, namun kemudian menggunakan lahan dengan HGU milik PTPN tanpa izin sejak 2009.
Sebelumnya beberapa orang telah diperiksa dari korporate PT AALI atas dugaan pencaplokan lahan tersebut.
Pihak PT AALI yang telah diperiksa oleh Kejati Sulteng
- Kepala Divisi Finance Holding PT AALI, Daniel Paolo Gultom yang diperiksa pada Kamis (7/11). Ia sebelumnya mangkir dari pemanggilan pertama, Senin (4/11).
- Buntoro Rianto (akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT RAS group PT AALI. Ia diperiksa selama 12 jam, Jumat (8/11).
- Oka Arimbawa (Manajer PT SJA) yang juga menjabat di PT ANA dan PT RAS.
- Doni Yoga Pradana, selaku Direktur di PT SJA.
- Direktur Operasional PT AALI, Arief Catur Irawan.
Tim penyidik Kejati Sulteng juga memeriksa 2 orang dari pihak PTPN XIV
- Ryanto Wisnuardhy selaku Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019-2021.
- Suherdi selaku Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021-2022.
Tambahan, diketahui 99,9 % saham dari PT RAS adalah milik PT Astra Agro Lestari, juga keuangan termasuk dividen dikelola oleh PT Astra Agro Lestari.
Kuat dugaan PT RAS hanya menjadi perusahaan ‘boneka’ untuk mengakali pembatasan jumlah luasan yg boleh dikuasai oleh 1 perusahaan.
Prasetyo Edho Wibowo, Media & PR Analyst PT Astra Agro Lestari yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu sore (17/11), terkait rencana pemeriksaan Direktur Keuangan PT AALI, Tingning Sukowignjo, Kamis (21/11), hingga berita ini naik tayang belum memberikan konfirmasi apapun. ***
_frd