Palu (deadlinews.com) – Hari ini, Senin (18/11), surat panggilan Direktur Keuangan (Director/Chief Financial Officer and Corporate Secretary) PT Astra Agro Lestari (AALI), Tingning Sukowignjo sudah dikirim melalui surat elektronik.
“Surat panggilan itu kita kirim melalui direktur anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (PT AALI) yakni PT Agro Nusa Abadi (PT ANA), Oka Arimbawa dalam bentuk PDF dan juga fisik,” kata pihak Kejati Sulteng menjawab media ini senin sore (18/11) di kantor Kejati Sulteng, Palu.
Surat panggilan pemeriksaan itu oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk Direktur keuangan PT AALI yang dijadwalkan, Kamis (21/11).
Pihak Kejati Sulteng menyebut pemeriksaan Direktur Keuangan PT AALI itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Korupsi di bidang industri perkebunan kelapa sawit melalui beberapa anak perusahaan PT AALI yakni:
- PT Rimbunan Alam Semesta (RAS) di Morowali Utara (Morut).
- PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Morut.
- PT Sawit Jaya Abadi di Poso.
Selain Direktur Keuangan Tingning Sukowignjo, tim penyidik Kejati Sulteng juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Astra Agro Lestari, Rujito Purnomo di hari yang sama, Kamis (21/11).
Keduanya diperiksa atas dugaan korupsi industri perkebunan kelapa sawit melalui anak perusahaannya yakni PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) di Morowali Utara.
Adalah dugaan pencaplokan lahan PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV) di Morowali Utara oleh anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AALI) yakni PT RAS yang diduga telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp79 miliar.
“Perhitungan sementara kerugian mencapai Rp79 miliar, ini masih dari satu komponen,” kata Kepala Kejati Sulteng, Bambang Hariyanto melalui Kasi Penkum, Laode Sofyan kepada redaksi deadlinews.com beberapa waktu lalu.
PT RAS diduga beroperasi di atas lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN XIV, perusahaan milik BUMN sejak tahun 2009.
Awalnya PT RAS memperoleh izin lokasi sejak 2006, kemudian menggunakan lahan dengan HGU milik PTPN tanpa izin sejak itu.
Beberapa orang telah diperiksa dari korporate PT AALI atas dugaan pencaplokan lahan ber HGU milik PTPN XIV juga dugaan TPPU serta korupsi
- Kepala Divisi Finance Holding PT Astra Agro Lestari (AALI), Daniel Paolo Gultom yang diperiksa Kamis (7/11). Ia sempat mangkir dari panggilan pada Senin (4/11).
- Buntoro Rianto (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT RAS group PT AALI. Ia diperiksa selama 12 jam, Jumat (8/11).
- Oka Arimbawa selaku Manajer PT SJA. Ia juga menjabat di PT ANA dan PT RAS.
- Doni Yoga Pradana selaku Direktur PT SJA.
- Direktur Operasional PT AALI, Arief Catur Irawan.
Tim penyidik Kejati Sulteng juga memeriksa 2 orang dari pihak PTPN XIV
- Ryanto Wisnuardhy selaku Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019-2021.
- Suherdi selaku Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021-2022.
Tambahan, diketahui 99,9 % saham dari PT RAS adalah milik PT AALI. Juga keuangan termasuk dividen dikelola langsung oleh PT AALI. Kuat dugaan PT RAS hanya menjadi perusahaan ‘boneka’ untuk mengakali pembatasan jumlah luasan yg boleh dikuasai oleh 1 perusahaan.
Prasetyo Edho Wibowo, Media & PR Analyst PT AALIyang dikonfirmasi via sambungan telpon dan pesan WhatsApp, Minggu sore (17/11), terkait rencana pemeriksaan Direktur Keuangan PT AALI, Tingning Sukowignjo, Kamis (21/11-2024), belum memberikan jawaban konfirmasi sampai berita ini naik tayang. ***
_frd