Klarifikasi PT Bank Sulteng: Penarikan Dana CV Citra Rajawali Sesuai Aturan

Palu (deadlinews.com) – PT Bank Sulteng menanggapi informasi yang beredar di media sosial dan media online terkait pernyataan salah satu nasabahnya yakni Direktur CV Citra.

“Tidak benar pernyataan salah satu nasabah kami, Direktur CV Citra Rajawali yang menyatakan telah melakukan pemblokiran rekening pada tanggal 20 Desember 2024 dan setelah dilakukan pemblokiran dana dari rekening CV Citra Rajawali tetap dicairkan oleh pihak PT Bank Sulteng di tanggal yang sama,” kata Direktur Utama (Dirut) Bank Sulteng, Ramiyatie melalui humasnya, Abdu Borman dalam rilis, Kamis (23/01) yang disampaikan kepada redaksi deadlinews.com.

Menurutnya, proses penarikan dana pada tanggal 20 Desember 2024 melalui Rekening Giro CV Citra Rajawali telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan menggunakan media cek dan telah sesuai dengan speciment yang ada di PT Bank Sulteng.

“Jenis cek sebagai media pencairan dana dari rekening giro yang berlaku di PT Bank Sulteng adalah jenis cek atas unjuk yang artinya adalah cek yang dapat dicairkan oleh siapa saja yang membawa cek tersebut,” jelas Abdu.

Abdu mengatakan cek tersebut tidak mencantumkan nama penerima dana. Cek atas unjuk juga dikenal dengan nama Aan Tonder atau Bearer Cheque.

“Cek ini biasanya digunakan ketika pembayaran harus dilakukan secara tunai dan tanpa syarat tambahan, bahwa terhadap penguasaan cek milik CV Citra Rajawali merupakan tanggung jawab Direktur CV Citra Rajawali sebagaimana telah tertuang dalam klausul pembukaan rekening giro,” ungkap Abdu.

Olehnya kata Abdu, penyerahan cek kepada seseorang berinisial ‘R’ (pegawai Dikjar Sulawesi Tengah) yang mana maksud pencairan cek tersebut karena pihak CV Citra Rajawali memiliki sangkutan pekerjaan dengan Dikjar Sulawesi Tengah

Dengan demikian, dapat dipastikan penarikan dana atas sepengetahuan Direktur CV Citra Rajawali.

“Terhadap pemberitaan negatif yang menyudutkan dan merusak Reputasi PT Bank Sulteng, kami menyampaikan kepada Direktur CV Citra Rajawali agar segera memberikan klarifikasi dan mau duduk bersama membahas permasalahan yang telah dituduhkan kepada PT Bank Sulteng,” tegasnya.*

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *