PALU (DEADLINEWS.COM) – Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah yang digelar di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (21/11).
Kehadiran Menteri yang juga putra daerah ini disebut Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, sebagai “kepulangan ke kampung sendiri” sekaligus dukungan besar terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Anwar dalam sambutannya mengapresiasi kedatangan pejabat pusat, termasuk Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Dahana Putra.
“Kehadiran Menteri membawa energi baru bagi percepatan regulasi di Sulawesi Tengah,” katanya.
Anwar menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempercepat fasilitasi produk hukum daerah, dari 15 hari menjadi 7 hari.
Ia juga mengusulkan agar harmonisasi regulasi dilakukan secara daring untuk mengurangi biaya dan mempercepat proses.
Di bidang strategis, Anwar menekankan pentingnya pembaruan regulasi terkait pemanfaatan air permukaan dan air laut oleh industri smelter.
“Jika diperkuat dalam regulasi nasional, ini akan menjadi instrumen signifikan dalam meningkatkan PAD Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Menteri Supratman memberi apresiasi atas langkah reformasi tersebut dan menekankan bahwa harmonisasi berbasis kecerdasan buatan akan menjadi masa depan regulasi.
“Kita sedang memasuki era yang membutuhkan percepatan layanan hukum yang akuntabel,” tegasnya.
Rakor ini juga diisi pemaparan capaian program Pemprov, penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, serta penayangan video program 9 BERANI.* FRE














