Palu (deadlinews.com) – Polda Sulawesi Tengah kembali mengungkap peredaran puluhan kilogram narkotika jenis sabu di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/4) dini hari.
Hal itu dikatakan Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam jumpa pers didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring di Rupatama Polda Sulteng, Selasa (22/4)
Djoko Wienartono menyebut pengungkapan sabu 20 kg tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan 4 kg sabu di Watusampu, Palu (8/4) yang lalu
“Dari keterangan MZ yang merupakan tersangka 4 kg sabu. Jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap sabu sebanyak 20 kg dengan tersangka AM (38) warga Silae, Palu dan tersangka RO (45) warga Perumnas Balaroa, Palu,” jelas Djoko.
Djoko menerangkan bahwa 20 kg sabu ini berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Kota Palu.
Sesuai perintah seorang wanita inisial FT (belum tertangkap) kepada AM sabu sebanyak 5 kg akan diserahkan di Jl. Moh. Yamin Palu, sedangkan 15 kg belum diketahui akan dibawa kemana.
“Selain sabu 20 kg, kepolisian juga menyita 1 unit mobil Mitsubishi Expander, 1 buah hp, 1 lembar karung, 2 buah tas untuk menyimpan sabu,” terang Djoko.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring menyebut, pemilik sabu baik yang 4 kg maupun 20 kg, adalah orang yang sama, yakni inisial AS (dalam pencarian).
AS merupakan warga Palu yang mengendalikan peredaran sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.
Kata Pribadi, MZ mengaku sabu 4 kg yang disita merupakan sisa, yang mana 16 kg lainnya sudah diedarkan di Sulteng, khususnya di Kota Palu, Poso, dan Morowali.
Garis pantai di Sulteng yang sangat panjang menjadi potensi para sindikat narkoba untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia menuju Sulteng menggunakan berbagai transportasi laut, tandasnya.
“Upaya pencegahan penyelundupan sabu juga terus kita lakukan, baik bekerjasama dengan BNN maupun dengan Bea Cukai,” tegas Pribadi.*
(dii)