Program Pemutihan PKB Sulteng Tembus Rp82,6 Miliar, Gubernur Buka Peluang Perpanjangan

Palu (deadlinews.com) – Usai berlangsung kurang lebih selama satu bulan, total transaksi selama program “Berani Bebas Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB)” mencapai Rp82.624.804.219 atau setara Rp82,6 miliyar.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah, Rifki Ananta alias Bon, Sabtu (17/5) yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Hasil itu terhitung mulai 14 April hingga 14 Mei 2025, dengan rincian PKB sebanyak 156.232 objek pajak kendaraan bermotor – yakni roda empat (R4) sebanyal 28.995 dan roda dua (R2) sebanyak 128.137 kendaraan.

“Nilai nominal secara rupiah mencapai Rp82.624.804.219 yang terbagi untuk propinsi sebesar Rp50.377.311.011 dan kab/kota sebanyak Rp32.247.493.208,” jelas Rifki.

Ia menjelaskan untuk masing-masing Opsen PKB Kabupaten/Kota yang disalurkan berdasarkan database aplikasi Samsat sebagai berikut :

  1. Banggai Rp4.128.264.553
  2. Poso Rp2.086.480.694
  3. Donggala Rp2.211.176.983
  4. Tolitoli Rp1.521.410.005
  5. Buol Rp651.893.145
  6. Morowali Rp2.219.785.582
  7. Banggai Kepulauan Rp508.311.644
  8. Parigi Moutong Rp3.068.039.283
  9. 9Touna Rp868.828.164
  10. Sigi Rp2.377.945.492
  11. Morowali Utara Rp1.366.940.880
  12. Banggai Laut Rp265.021.179
  13. Palu Rp11.973.395.604

Terkait kebijakan pemutihan PKB yang terbilang singkat ini, masih banyak juga masyarakat yang belum sempat melakukan pembayaran.

Karenanya, beberapa masyarakat yang belum sempat membayar pajak PKB saat kebijakan pemutihan dimulai dan sudah berakhir, berharap agar ada perpanjangan.

Beberapa masyarakat mengungkapkan kendala saat pemutihan berlangsung, ada belum memiliki uang yang cukup, serat membludaknya antrian akibat padatnya masyarakat yang mendaftar pemutihan panjak.

“Kami berharap Pak Gubernur dapat memperpanjang waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor ini,” Nanang, Ibu Riski, Ibu Ita, Sohida dan sejumlah wajib pajak lainnya yang ditemui dipelataran Kantor Samsat Palu pada hari jelang berakhirnya pemutihak pajak kendaraan bermotor itu.

Sementara itu Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, dalam keterangan pers sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk membantu masyarakat mengurangi bebannya.

Terkait masih banyaknya warga yang belum melakukan pembayaran PKB saat kebijakan pemutihan, Anwar Hafid mengaku akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Meski pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah ditutup, Anwar Hafid menyebut ada kemungkinan program akan diperpanjang.

“Kita evaluasi dulu. Kita pertimbangkan lagi agar masyarakat masih punya kesempatan,” ujar Anwar Hafid di Parigi Moutong, Kamis (15/5) mengutip Tribun Palu. ”

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *