Residivis Curanmor Diamuk Massa Saat Kembali Beraksi di Pasar Inpres Palu

Palu (deadlinews.com) — Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor diamankan warga setelah tertangkap basah kembali melakukan aksinya mencuri sepeda motor di kawasan Pasar Inpres Manonda, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (3/6).

Pelaku berinisial TR (38), warga Jl Ganogo, Kelurahan Boyaoge, diduga mencuri sepeda motor Yamaha Mio J milik seorang pedagang bernama Muliati (44).

Saat kejadian, korban tengah berjualan, sementara sepeda motornya terparkir di Jl. Bayam, sekitar Pasar Inpres.

Kapolsek Palu Barat, IPTU Makmur Johan, membenarkan kejadian tersebut.

IPTU Makmur menerangkan bahwa warga yang melihat aksi pelaku segera melakukan pengejaran.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga di sekitar Jl. Kacang Panjang.

“Warga yang melihat aksi pelaku langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya di Jalan Kacang Panjang,” ujar IPTU Makmur.

Sebelum diamankan petugas, TR sempat menjadi sasaran amuk massa yang geram dengan aksi pelaku.

Polisi yang tiba di lokasi segera mengendalikan situasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Palu Barat.

“Kami sudah amankan pelaku dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” terang IPTU Makmur.

Diketahui, TR merupakan residivis yang baru lima hari bebas dari Lembaga Pemasyarakatan setelah menjalani hukuman atas kasus serupa.

Kini, ia kembali mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.*

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *