Romo Paschal: Penambahan Direktorat PPA-PPO Di Polda Kepri Bukan Solusi 

Palu (deadlinews.com) – Belum lama ini, pemerhati Kepolisian, Poengky Indarti menyebut Polda Kepulauan Riau (Kepri) menjadi salah satu prioritas pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) tingkat Polda guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah tersebut.

“Polda Kepri jadi prioritas untuk PPO bersama NTT,” kata Poengky, melansir ANTARA.

Menurut Poengky Indarti, dengan hadirnya Direktorat PPA-PPO di Kepri, Polda dapat melakukan pencegahan TPPO bersama dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Menanggapi pernyataan Poengky Indrati tersebut, aktivis Hak Asasi Manusia/HAM Batam, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, atau biasa disapa Romo Paschal, menyebut, di Kepri tidak perlu Direktorat PPA PPO, selain menambah anggaran negara tidak ada jaminan juga kasus perdagangan orang berkurang.

“Bisa jadi malahan hanya nambah setoran buat mafia yang sangat masif di sini,” ujar Romo Paschal, Minggu (26/01).

“Kapolri cukup kirim Kapolda yang punya hati dan tidak punya kepentingan tidak akan ada TPPO itu di Kepri,” imbuh Romo Paschal.

Ditegaskan Romo Paschal, mengenai maraknya TPPO di Kepri, ia menilai adanya pembiaran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Menurut kami memang barang ini dibiarkan kok. Bahkan sangat patut diduga para pejabat tinggi aparat penegak hukum juga bagian dari sindikat dengan cara membekingi,” sebutnya.

“Mau seribu direktorat juga tidak ada guna. Ini persoalan karena aparat tidak pernah serius memberantas TPPO. Itu saja,” tambah Romo Paschal.

Jadi, sambung Romo Paschal soal penambahan Direktorat yang disebut Poengky Indarti, bukanlah sebuah solusi.

Menurutnya, masalah mendasar adalah masih adanya aparat negara yang memanfaatkan peluang dari pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural untuk keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan dokumen resmi.

Selain itu, praktik penegakan hukum yang tidak konsisten turut memperburuk situasi.

“Kalau semuanya masih ada dan terjadi, maka selamanya tidak akan pernah selesai aktivitas haram dan biadap tersebut,” tandas Romo Paschal.*

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *