Poso (deadlinews.com) – Warga transmigrasi di Desa Kancu’u, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, akhirnya mulai menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang telah mereka tempati bertahun-tahun. Penyerahan sertifikat dilakukan pada Jumat (19/11), disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Ketua TP-PKK Sulteng, Sry Nirwanti Bahasoan.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini menjadi langkah nyata penyelesaian persoalan agraria yang selama ini membelit masyarakat transmigrasi.
“Masalah tanah bertahun-tahun tidak selesai, bisa kita dapat solusinya. Salah satu penyelesaian konflik itu adalah yang kita laksanakan sore hari ini,” ujarnya.
Anwar Hafid mengatakan, kehadirannya bukan sekadar menyerahkan sertifikat, tetapi juga untuk melihat langsung kondisi masyarakat sekaligus berdialog mengenai kebutuhan lanjutan setelah hak atas tanah diberikan.
Ia menargetkan penyelesaian sertifikasi lahan dapat dirampungkan pada tahun 2025 tanpa menunggu tahun berikutnya. Saat ini, baru 140 bidang di lahan satu yang sudah bersertifikat, sementara 60 bidang lainnya masih berproses. Adapun untuk lahan dua, belum ada sertifikat yang terbit.
Selain urusan lahan, warga Kancu’u masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari akses jalan masuk yang rusak, ketiadaan listrik, sekolah yang tidak layak, keterbatasan air bersih, hingga jembatan penghubung desa yang perlu diperbaiki.
Gubernur menegaskan seluruh kebutuhan dasar tersebut akan menjadi prioritas pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah.
“Alasan saya datang ke sini, saya mau lihat langsung, mau berdiskusi, berdialog dengan masyarakat setelah sertifikat jadi apalagi yang harus kita kerjakan,” kata Anwar Hafid.
Ia menambahkan, jika infrastruktur dasar tidak dapat ditangani pada 2025, maka pada 2026 akses jalan, penerangan, sekolah, dan jembatan sudah akan diwujudkan.
Pemerintah daerah juga mengingatkan kewajiban perusahaan perkebunan di sekitar wilayah transmigrasi.
Kepada PT Sawit Jaya Abadi, Gubernur menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban menyerahkan 10 persen lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) kepada masyarakat melalui pemerintah daerah.
Dialog antara pemerintah dan warga berlangsung hangat. Sejumlah aspirasi mengemuka, terutama terkait kebutuhan jalan desa, jaringan listrik, sekolah, jembatan, serta akses air bersih.
Warga berharap pemerintah dapat segera merealisasikan janji perbaikan infrastruktur tersebut.
Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemprov Sulteng terhadap masyarakat transmigrasi di wilayahnya.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Bapak Gubernur, atas perhatian yang begitu besar terhadap masyarakat transmigrasi di Kabupaten Poso,” ujarnya.
Acara penyerahan sertifikat turut dihadiri Forkopimcam, sejumlah OPD Provinsi dan Kabupaten Poso, Ketua Satgas Konflik Agraria Provinsi Sulteng Eva Bande, serta masyarakat Desa Kancu’u.*
Fredi














