Anwar-Reny Janjikan Pengelolaan SDA yang Berkelanjutan di Sulteng

Jakarta (deadlinews.com) – Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sulawesi Tengah nomor urut 2, Anwar Hafid, dan Reny Lamadjido, mengatakan bahwa eksploitasi sumber daya alam (SDA) di sektor pertambangan mineral dan batuan akan tetap dilakukan, dengan syarat tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.

Pernyataan ini disampaikan oleh pasangan calon dengan tagline “BERANI” (Bersama Anwar – Reny) tersebut dalam debat pertama kandidat calon gubernur Sulteng yang digelar oleh KPU Sulawesi Tengah dan disiarkan langsung oleh  MetroTV pada Rabu malam (16/10/2024) pukul 21.30 Wita hingga selesai.

Anwar Hafid mendapat pertanyaan dari panelis terkait bekas tambang nikel dan emas di Morowali telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk pada hutan dan sungai, dan kebijakan apa yang akan ia ambil dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Menanggapi masalah kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tambang di Morowali, Anwar Hafid menegaskan pentingnya peninjauan/pengawasan, penerapan amdal yang baik, dan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran.

Anwar menjawab bahwa ia akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas tambang yang terdapat di daerah-daerah .

“Yang akan kita lakukan adalah melakukan peninjauan atas segala aktivitas yang dilakukan dengan mengetatkan pengawasan dari Pemprov terhadap aktifitas penambangan yang ada di daerah,” jelas Anwar.

Selain itu, Anwar Hafid juga berjanji akan menegaskan penerapan AMDAL yang dilakukan oleh pengelola pertambangan. Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan bahwa untuk jangka panjang, ia berencana membangun pusat penelitian lingkungan di Sulawesi Tengah untuk mendukung pengelolaan SDA yang berkelanjutan.

“Kami ingin ada pusat penelitian lingkungan hidup di Sulawesi Tengah yang dapat memberikan rekomendasi untuk pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di Sulawesi Tengah, sekaligus memastikan bahwa aktivitas tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan.

Dalam debat tersebut, Anwar-Reny sendiri memaparkan visi dan misi mereka yang menyoroti masalah utama di Sulawesi Tengah, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengangguran. Anwar juga menyatakan bahwa pencalonannya didorong oleh dukungan masyarakat yang menginginkan perubahan nyata di provinsi tersebut.

“Setiap kali bertemu dengan masyarakat, banyak persoalan dan harapan yang mereka sampaikan. Sulawesi Tengah membutuhkan perhatian dan tindakan nyata,” katanya.

Anwar Hafid melanjutkan perlunya solusi konkret di berbagai sektor, seperti ketersediaan bahan pokok yang terjangkau, akses pendidikan hingga perguruan tinggi, jaminan kesehatan gratis, serta perbaikan infrastruktur. “Sulawesi Tengah butuh pemimpin yang bisa mewujudkan cita-cita besar itu untuk kesejahteraan dan kemajuan,” lanjut Anwar.

Debat kali ini menjadi kesempatan bagi pasangan calon untuk menjelaskan solusi atas berbagai masalah daerah, serta menegaskan komitmen mereka untuk membangun Sulawesi Tengah yang lebih baik.

Dr. Abdul Kadir Patta, M.Si, salah seorang pengamat politik dari Universitas Tadulako, memberikan apresiasi terhadap pasangan Anwar-Reny setelah menyimak visi dan misi mereka dalam debat. Ia terkesan dengan gagasan untuk membangun rumah sakit internasional di Sulawesi Tengah sehingga masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah.

“Sehingga pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat Sulteng tidak perlu lagi dirujuk ke luar Sulteng, tinggal mendatangkan dokter-dokter ahli,” jelas Dosen Fisip Untad itu.,” jelas Dosen FISIP Untad itu.

Abdul Kadir juga menyambut baik rencana Anwar-Reny untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) bertaraf internasional, yang diharapkan mampu menyalurkan tenaga kerja lokal ke lembaga-lembaga yang membutuhkan, setelah mereka memperoleh sertifikasi keahlian. Selain itu, ia mendukung rencana pembangunan pusat penelitian lingkungan di Palu untuk menanggulangi masalah kerusakan lingkungan. ***

_frd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *