Palu (deadlinews.com) – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memastikan bahwa sisa pembayaran proyek Kolam Renang Yellow Aquatic Stadium Palu dengan nilai sekitar Rp10,9 miliar akan dianggarkan pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Anwar saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (3/11).
“Setelah clear sesuai laporan Dinas Pemuda dan Olahraga, maka tahun depan dianggarkan sisa biayanya kurang lebih Rp, 10 miliyar,” jelas mantan anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Demokrat itu.
Ia juga menjelaskan alasan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) belum melakukan pembayaran kepada pihak rekanan meski pekerjaan telah selesai sesuai kontrak, dikarenakan belum tersedianya anggaran. Karena itu, pembayaran baru akan dimasukkan dalam anggaran tahun 2026.
Sebelumnya, proyek Kolam Renang Yellow Aquatic Stadium Palu dengan nilai kontrak sebesar Rp19.363.930.400 yang melekat pada Dispora Sulteng telah rampung beberapa tahun lalu yang bahkan telah digunakan untuk sejumlah kegiatan lomba renang tingkat regional dan nasional.
Kendati demikian, hingga saat ini pemerintah provinsi masih memiliki kewajiban pembayaran sebesar Rp10,9 miliar kepada pihak pelaksana proyek.
Kondisi ini membuat pihak rekanan merasa dirugikan karena sudah lima tahun sejak proyek diselesaikan, namun pembayaran belum dilunasi.
Soalan tersebut menjadi sorotan terhadap kinerja Kadispora Sulteng, Irvan Ariyanto, yang dinilai belum mampu menuntaskan persoalan pembayaran proyek tersebut.
Proyek pembangunan kolam renang tersebut dibiayai melalui APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2018–2019, pada masa akhir jabatan Gubernur Longki Djanggola dan awal pemerintahan Rusdy Mastura.
Pelaksanaannya pun sempat tertunda akibat pandemi COVID-19 hingga melampaui tahun anggaran 2020.
Budi, perwakilan PT Mandava Putra Utama, selaku kontraktor pelaksana proyek, membenarkan bahwa pihaknya belum menerima pembayaran penuh hingga saat ini.
“Proyek kolam renang yang berada di Kelurahan Talise Kecamatan Mantikolore yang bersebelahan dengan bekas lokasi STQ Jabal Nur Kota Palu itu, sudah selesai sejak 2020, tapi masih ada piutang kami ke Dispora Sulteng kurang lebih Rp,10,9 miliyar,” jelas Budi.
Menurutnya, proyek tersebut telah diserahterimakan (PHO) sejak lima tahun lalu dan bahkan telah digunakan untuk kegiatan resmi, namun sisa pembayaran belum juga diterima.
“Bahkan sudah pernah digunakan untuk lomba renang, tapi Dispora Sulteng belum membayarkan sisa uang pekerjaan kami masih tersisa Rp,10,9 miliyar. Dan setiap tahun kami melakukan penagihan, namun tidak digubris Dispora Sulteng,” tegas Budi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Tengah, Irvan Ariyanto, yang dikonfirmasi pada Sabtu malam (1/11), belum memberikan tanggapan.* FRE














