Palu (deadlinews.com) – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus penghinaan terhadap pendiri Al-Khairaat, Idrus bin Salim Al-Jufri, atau yang dikenal sebagai Guru Tua.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar (PB) Al-Khairat di kediaman Ketua Utama Al-Khairaat, H. S. Alwi bin Saggaf Aljufri, Jumat (28/3).
Dalam sambutannya, Anwar Hafid mengecam tindakan yang menghina sosok Guru Tua melalui video yang viral di media sosial.
Ia menegaskan bahwa penghinaan terhadap tokoh ulama dan pendidik yang berjasa besar bagi Sulawesi Tengah tidak dapat dibiarkan begitu saja.
“Penghinaan terhadap Guru Tua tidak bisa kita biarkan. Kita harus menindaklanjutinya melalui proses hukum,” ujar Anwar Hafid.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat proses pengangkatan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional.
Ia mengapresiasi respons positif dari pemerintah pusat yang menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut.
Ketua Utama Al-Khairat, Alwi bin Saggaf Aljufri, turut menyampaikan keprihatinan atas penghinaan terhadap Guru Tua.
Ia menegaskan pentingnya mengawal kasus ini agar tidak menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat, khususnya di Indonesia Timur.
“Saya menginstruksikan PB Al-Khairat untuk turut mengawasi kasus ini serta melakukan advokasi jika ditemukan penyimpangan dalam proses hukumnya,” ujar Habib Alwi.*
(dii)