Palu (deadlinews.com) – Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat (Ampera) Sulawesi Tengah berunjuk rasa mendesak aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT Citra Palu Mineral (CPM) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Palu, agar segera dihentikan.
Massa aksi menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Polda Sulawesi Tengah, Selasa (4/2).
“Kita di sini mendesak aparat kepolisisan untuk memberhentikan aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT CPM,” kata Ahmad Sidik, koordinator lapangan (korlap) dalam orasinya.
Ampera menilai aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT CPM hanya sebatas eksploitasi alam yang tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Mereka menyoroti prosedur penambangan yang dilakukan oleh PT CPM yang menggunakan metode blasting atau sistem peledakan material memiliki resiko yang serius terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Selain itu, rencana PT CPM untuk melakukan penambangan di bawah tanah berpotensi besar mencemari kandungan air tanah.
“Kemudian rencana mereka menambang di bawah tanah itu dapat mencemari lingkungan terutama air bersih,” lanjutnya.
Sidik juga mengatakan bahwa kajian mandiri yang dilakukan oleh tim Ampera Sulteng menemukan adanya zat merkuri yang terkandung dalam air bawah tanah di sekitar lokasi tambang.
“Hasil kajian yang kami lakukan menemukan adanya kandungan beracun seperti sianida dan merkuri yang telah mencemari saluran air bawah tanah,” lanjutnya.
Melalui aksi ini, Ampera Sulteng berharap Polda Sulawesi Tengah mau turun langsung untuk mengusut pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT CPM di Poboya.
“Dan Kapolda dengan instrumen-instrumen yang dimiliki, dapat menyelidiki berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh PT CPM di atas,” ujar Sidik.*
(dii)