Palu (deadlinews.com) – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat mengimbau agar kasus ujaran kebencian terhadap Guru Tua tidak dijadikan sebagai alat untuk menyebarkan isu-isu lain yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
“Jika ada organisasi atau individu lain yang menyampaikan simpati atau melakukan aksi, itu tidak mengapa. Tetapi, jangan sampai aksi itu menyerang kelompok atau golongan lain,” kata Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang di Palu, Senin, (14/4), menyadur Media Alkhairaat.
Ia menekankan bahwa PB Alkhairaat memilih untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kesatuan NKRI.
“Stabilitas adalah prioritas kami,” lanjutnya menekankan.
Karenanya, salah satu tuntutan PB Alkairaat, kata Djamaluddin adalah agar pelaku penghinaan terhadap Guru Tua segera ditangkap dan diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Djamaluddin, selama 96 tahun berdiri, Alkhairaat senantiasa konsisten menjaga persatuan dan tidak pernah terlibat dalam konflik yang mengarah pada perpecahan.
Saat ini, lebih dari 21 juta warga Indonesia tercatat sebagai bagian dari keluarga besar Alkhairaat.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini hanya akan dikeluarkan oleh PB Alkhairaat atau melalui sayap organisasi yang berada di bawah naungan PB Alkhairaat.
Pernyataan resmi hanya dari PB Alkhairaat,” pungkasnya.*
(dii)