Palu (deadlinews.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu kembali melakukan pengecekan terhadap harga jual beras di sejumlah pasar tradisional di Kota Palu, Sabtu (25/10).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian harga beras di lapangan dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari hasil pemantauan yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, melalui Kanit Eksus IPDA Ridho, ditemukan bahwa harga beras premium dan medium masih belum sesuai dengan HET.
Berdasarkan hasil pengecekan, selisih harga untuk beras premium mencapai Rp1.100 per kilogram, sedangkan beras medium berselisih Rp1.500 per kilogram.
“Kalau berdasarkan data di lapangan, beras premium itu selisihnya malah meningkat dari harga yang sebelumnya hanya selisih Rp1.000 rupiah, sekarang naik jadi Rp1.100 rupiah,” ungkap IPDA Ridho.
“Sedangkan beras medium selisihnya masih tetap yaitu sebesar Rp1.500 rupiah,” lanjutnya.
Ia menambahkan, harga beras SPHP masih sesuai dengan HET yang berlaku, yakni sebesar Rp12.500 per kilogram.
“Untuk beras SPHP sendiri, saat ini masih sesuai dengan HET-nya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan HET untuk beras premium sebesar Rp14.900/kg, beras medium Rp13.500/kg, dan beras SPHP Rp12.500/kg.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kasat Reskrim AKP Ismail, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan stabilitas harga beras di pasaran.
“Pihak kami juga akan terus melakukan peninjauan serta menghimbau kepada para pedagang untuk mematuhi regulasi dengan menjual beras sesuai dengan harga HET-nya dan arahan pemerintah,” jelas AKP Ismail.* FRE














