Parigi Moutong (deadlinews.com) – Pasangan calon Erwin Burase dan Abdul Sahid dipastikan memenangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Rabu, (16/4).
Berdasarkan hasil real count dari Sekretariat Bersama (Sekber) Tim Pemenangan Erwin – Sahid, paslon ini unggul jauh dari tiga pesaing lainnya.
PSU Pilkada Parimo diikuti oleh empat pasangan calon yakni Badrun Nggai – Muslih, Moh Nur Dg Rahmatu – Arman Maulana, M Nizar Rahmatu – Ardi, serta Erwin Burase – Abdul Sahid.
Proses PSU yang digelar di 818 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilaporkan berjalan lancar tanpa gangguan berarti.
Dari data yang dikumpulkan hingga pukul 23.15 WITA, pasangan Erwin-Sahid berhasil mengumpulkan 119.113 suara atau 59,1% dari total suara sah sebanyak 201.590 suara.
Disusul oleh pasangan M Nizar Rahmatu – Ardi yang meraih 71.139 suara (35,3%).
Sementara itu, dua pasangan lainnya meraih suara jauh lebih sedikit; Moh Nur Dg Rahmatu – Arman Maulana memperoleh 7.008 suara (3,5%), dan Badrun Nggai – Muslih hanya mendapat 43 suara (2,1%).
Jumlah total suara yang masuk mencapai 202.671, dengan 1.081 suara tidak sah.
Dengan keunggulan signifikan tersebut, Erwin – Sahid dipastikan memenangkan PSU dan akan memimpin Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami mengapresiasi dukungan seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya secara damai dan tertib. Hasil ini menunjukkan kepercayaan besar masyarakat kepada Paslon Erwin-Sahid,” ujar perwakilan Sekber Tim Pemenangan dalam keterangannya, Rabu (16/4).
PSU Pilkada Parigi Moutong digelar sebagai bagian dari tindak lanjut keputusan penyelenggara pemilu untuk menjamin proses demokrasi yang bersih dan adil.
Pelaksanaan ulang ini mendapat perhatian publik setelah munculnya sejumlah temuan pelanggaran pada pemilihan sebelumnya.
Kemenangan Erwin – Sahid disebut sebagai representasi dari aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan dan kepemimpinan baru di Parigi Moutong.
Meski masih menunggu penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), hasil real count ini sudah cukup kuat menjadi dasar pengakuan atas kemenangan pasangan tersebut.
“Kami akan tetap mengawal proses hingga tahap akhir dan memastikan semua berjalan sesuai dengan regulasi,” tambah Sekber Tim Pemenangan.
Selanjutnya, KPUD Kabupaten Parigi Moutong dijadwalkan akan mengumumkan hasil resmi setelah proses rekapitulasi manual dan pleno tingkat kabupaten selesai dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. *
(dii)