Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Gubernur Sulteng Sampaikan Tiga Usul Strategis Pemerintahan

Palu (deadlinews.com) – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima kunjungan kerja Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, di ruang kerjanya, Selasa (15/4).

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda masa reses Komisi II DPR RI di wilayah Sulawesi Tengah.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar-lembaga, sekaligus membahas berbagai isu strategis di bidang pemerintahan yang tengah dihadapi Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng, Eddy Nicolas Lesnusa, serta Tenaga Ahli DPR RI: Jafar G. Bua, Ibrahim, Fahrianto, dan Naraya.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan sejumlah usulan kepada Pemerintah Pusat dan Komisi II DPR RI, antara lain:

  1. Penyelesaian konflik agraria,
  2. Usulan rotasi jabatan di lingkup pemerintahan daerah,
  3. Finalisasi pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.

Menurut Anwar Hafid, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah merupakan langkah strategis untuk menangani berbagai persoalan agraria yang melibatkan sektor perkebunan sawit dan industri lainnya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik tersebut penting untuk melindungi hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Terkait usulan rotasi jabatan, Anwar Hafid menyarankan agar mekanisme pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditinjau kembali guna mempercepat pelayanan birokrasi.

Ia menyoroti pentingnya percepatan proses Persetujuan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh BKN, khususnya pasca Pilkada Serentak 2024 yang menyebabkan tingginya volume usulan rotasi pejabat.

Sementara itu, terkait pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Anwar Hafid menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan BKN, sembari berharap prosesnya dapat segera dilaksanakan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh oleh Gubernur Anwar Hafid.

Ia menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. RenyLamadjido.

Terkait usulan percepatan Pertek, Longki Djanggola mengusulkan agar sebagian kewenangan teknis BKN dapat didelegasikan kepada BKN Regional Makassar.

Menurutnya, hal ini akan mempermudah proses rotasi jabatan di wilayah timur Indonesia dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.*

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *