Wagub Sulteng Ikuti Rakor dengan Mendag, Bahas Penguatan Fungsi Gubernur

Palu (deadlinews.com) – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (14/8).

Rakor tersebut membahas penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah, demi terwujudnya tertib implementasi peraturan daerah.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala daerah maupun perwakilannya dari seluruh Indonesia.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi daerah.

Menteri Dalam Negeri menekankan bahwa penetapan pajak dan retribusi harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.

“Surat edaran saya menjadi landasan agar kepala daerah tidak kehilangan muka. Pajak harus melihat kemampuan masyarakat, dan sebelum menerbitkan peraturan daerah perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ujar Mendagri.

Selain itu, Mendagri menginstruksikan kepada inspektur daerah untuk lebih proaktif dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah, sehingga aturan yang telah disahkan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulteng menegaskan peran strategis Biro Hukum dalam proses penyusunan peraturan daerah.

“Setiap peraturan yang akan dibuat harus melalui kajian mendalam untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Setelah dikaji, barulah kita ajukan kepada Pak Gubernur,” tegasnya.

Dalam rakor ini, Wakil Gubernur Sulteng didampingi oleh Kepala Inspektorat Provinsi Sulteng, M. Muchlis, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dahri Saleh, serta perwakilan dari Biro Hukum dan BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah.*

Fredi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *