Palu (deadlinews.com) – Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, nomor urut 2, Anwar Hafid – Reny Lamadjido, menegaskan pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses rekapitulasi perhitungan suara berjenjang ke Komisi Pemilihan Umum/KPU Sulteng.
“Sekalipun secara real count dan rekapitulasi perhitungan suara berjenjang telah menunjukkan peroleh suara terbanyak dari paslon bersama Anwar – Reni/y (Berani), namun kita tetap sabar menunggu hasil keputusan KPU Sulteng,” kata mantan Anwar Hafid menjawab media ini, Rabu (11/12).
Anwar juga meminta seluruh masyarakat, pendukung, tim sukses, dan Koalisi Partai ‘Berani’ untuk tetap bersabar menunggu keputusan KPU dan selalu menjaga ketertiban dan keamanan dalam bermasyarakat (Kamtibmas).
Anwar Hafid juga berterima kasih kepada seluruh pihak, baik penyelenggara KPU, Bawaslu, KPPS dan aparat keamanan TNI – Polri atas kesuksesan Pemilukada Sulteng 2024.
Pernyataan Anwar Hafid ini menanggapi masih adanya kemacetan proses rekapitulasi perhitungan suara di KPU sulteng.
Sebelumnya anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menyarankan KPU Sulawesi Tengah untuk segera menyelesaikan tugasnya sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Sehingga jika masih ada persoalan yang dianggap mengganjal, iya ada jalurnya. Makanya kalau proses rekapitulasi hasil Pilkada masih terus tertunda sampai batas waktu yang telah ditentukan sebagai mana aturan yang berlaku, akan mempengaruhi proses selanjutnya bagi yang mau melakukan gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK),” katanya menjawab media ini sesaat setelah tiba di Palu dari Jakarta, Rabu (11/12).
Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng itu menyebut semua pihak seharusnya memahami dengan cepat dan tepat waktu penetapan pemenang hasil Pilkada, sehingga prosesnya juga cepat ke MK.
Disinggung soal hasil Pilkada Gubernur Sulteng yang sudah menunjukkan salah satu paslon, sebagai peraih suara terbanyak, Longki mengatakan akan menghormati apapun keputusan KPU Sulteng.
“Kita menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh KPU, terhadap hasil Pilkada yang diumumkan oleh KPU di Jakarta, begitupun Pilgub Sulteng,” ucapnya.
Meski begitu, Longki menyebut semua pihak juga harus menghormati rencana gugatan perselisihan hasil Pemilu yang akan dilayangkan pihaknya ke MK.
Untuk diketahui hasil rekapitulasi perhitungan suara secara berjenjang di KPU dari tiga paslon sudah diketahui perolehan suaranya masing-masing.
Paslon nomor urut 1, Ahmad Ali – Abduk Karim Al Jufri degan koalisi ‘Beramal’ memperoleh 621.693 suara.
Kemudian paslon nomor urut 2, Anwar Hafid – Reny Lamadjido dengan koalisi ‘Berani’ memperoleh 724.518 suara.
Dan paslon nomor urut 3, Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuako dengan koalisi ‘Sangganipa’ mendapatkan 263.950 suara.
Adapun selisih perolehan suara antara paslon nomor urut 1 dengan nomor urut 2 sebesar 102.825 suara. *
(frd)