FPMMU dan LBH Lentera Keadilan Sampaikan Aspirasi ke Kejagung Terkait Dugaan Pelanggaran PT RAS

Jakarta (deadlinews.com) – Forum Perjuangan Masyarakat Mori Utara (FPMMU) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Keadilan menggelar aksi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (4/3).

Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua FPMMU sekaligus tokoh masyarakat Morowali Utara, Pendeta Allan Billy Graham.

Mereka mendatangi Kejagung karena menilai proses hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) mengalami stagnasi atau jalan di tempat.

Ia juga menduga adanya tekanan dari pihak tertentu terhadap Kejati Sulteng.

“Bagaimana mungkin alat operasional yang telah disita sejak setahun lalu masih beroperasi hingga hari ini? Penyidikan sudah berjalan selama satu tahun, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka,” ujar Allan.

Ia menambahkan, Kejati Sulteng sebelumnya telah merilis potensi kerugian negara akibat kasus ini yang mencapai Rp400 miliar.

“Yang dilakukan PT RAS adalah kejahatan korporasi paling sempurna di Sulteng,” tegas Allan.

Lebih lanjut, Allan menjelaskan bahwa PT RAS, anak perusahaan Astra Agro Lestari (AALI), telah beroperasi di Morowali Utara selama belasan tahun dengan dugaan melakukan pelanggaran hukum yang merugikan negara.

Perusahaan ini diduga beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU), melakukan perambahan kawasan hutan, serta tidak memenuhi kewajiban memberikan plasma kepada masyarakat.

“Selain itu, lahan yang digunakan beroperasi di atas HGU milik PTPN,”sebut Allan. *

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *