Gubernur Anwar Hafid Serahkan 1.103 SK PPPK Tahap II, Minta Profesionalisme dalam Pelayanan

Palu (deadlinews.com) – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 kepada 1.103 tenaga honorer lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyerahan dilakukan dalam upacara yang digelar di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (3/11).

Lewat penyerahan SK tersebut, para pegawai yang sebelumnya berstatus tenaga honorer kini memperoleh kepastian hukum dan status kepegawaian mereka.

“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” harap Anwar.

Ia juga menegaskan bahwa perubahan status kepegawaian tidak boleh mengendurkan semangat pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan kita kendor, tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.

Adapun rincian penerima SK PPPK Tahap II meliputi 628 tenaga pendidik (guru), 415 tenaga teknis, dan 60 tenaga kesehatan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.* FRE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *