Palu (deadlinews.com) – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali akan memeriksa 2 orang dari tim auditor akuntan publik PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk, Selasa (26/11).
Kedua auditor tersebut merupakan akuntan publik yang sama yang setiap tahun mengaudit PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) yang berlokasi di Desa Era, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan industri kelapa sawit oleh PT RAS. Mereka adalah Andry D. Atmadja dan Irhoan Tanudiredja.
Sebelumnya dua orang, juga dari PT RAS, yakni Andy Santoso dan Eddy Rintis. telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Sulteng, Senin (25/11).
“Mereka semua auditor dari akuntan publik yang mengaudit PT RAS setiap tahunnya,” kata Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan, menjawab redaksi deadlinews.com, Senin (25/11).
Sebelumnya telah diberitakan terkait jumlah kerugian yang ditimbulkan oleh dugaan pelanggaran PT RAS sebesar Rp79 miliar, selama menguasai atau mencaplok lahan milik Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Morowali Utara.
Jumlah kerugian tersebut barus bersumber dari baru 1 item.
Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT RAS tersebut, Kejati Sulteng telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa petinggi dari PT AALI Tbk.
Mereka yang telah diperiksa :
- Kepala Divisi Finance Holding PT AALI Tbk, Daniel Paolo Gultom yang diperiksa Kamis (7/11). Ia sebelumnya mangkir dari panggilan pertama pada Senin (4/11).
- Buntoro Rianto (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT RAS. Ia diperiksa selama 12 jam pada Jumat (8/11).
- Oka Arimbawa (Manajer PT SJA) juga menjabat di PT ANA dan PT RAS.
- Doni Yoga Pradana (Direktur di PT SJA).
- Arief Catur Irawan (Direktur Operasional PT AALI Tbk).
Selain petinggi PT AALI Tbk, tim penyidik Kejati Sulteng juga memeriksa 2 orang dari pihak PTPN XIV yakni, Ryanto Wisnuardhy (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019-2021) dan Suherdi (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021-2022).
Terkait rencana pemeriksaan 2 auditor PT RAS oleh Kejati Sulteng, Selasa (26/11), Prasetyo Edho Wibowo (Media & PR Analysist PT AALI Tbk) yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Minggu sore (24/11), enggan memberikan konfirmasi apapun sampai berita ini tayang. ***
_dii