Palu (deadlinews.com) — Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyoroti serius insiden kebakaran menara scrubber di pabrik pengolahan nikel milik PT Sulawesi Nickel Cobalt (SLNC), yang beroperasi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), pada Minggu (12/10).
Ia menilai peristiwa tersebut menjadi bukti nyata lemahnya penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan industri tersebut.
Safri menegaskan bahwa IMIP tidak menunjukkan kesungguhan dalam menerapkan standar K3, mengingat kejadian serupa terus berulang dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, kecelakaan kerja yang melibatkan pekerja tidak seharusnya terus terjadi jika sistem keselamatan diterapkan secara disiplin dan menyeluruh.
“Peristiwa ini bukan yang pertama. Kami melihat IMIP belum menunjukkan keseriusan menerapkan standar K3 yang semestinya. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas,” ujarnya kepada awak media, Rabu (15/10).
Ia menilai kebakaran di PT SLNC bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan mencerminkan adanya persoalan sistemik dalam manajemen K3 di IMIP.
“Ini menunjukkan ada kelemahan mendasar dalam sistem K3 di IMIP. Kami mendesak adanya evaluasi serius dan investigasi tuntas terhadap penerapan standar K3 di seluruh area industri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Safri menilai seringnya kecelakaan kerja di IMIP tanpa evaluasi menyeluruh menunjukkan adanya sikap permisif terhadap situasi yang seharusnya menjadi peringatan bahaya.
Menurutnya, keselamatan kerja bukan hanya kewajiban administratif, melainkan menyangkut nyawa ribuan pekerja yang menggantungkan hidupnya di kawasan industri tersebut.
“Kita tidak bisa terus menormalisasi kecelakaan kerja. Ini menyangkut nyawa dan masa depan ribuan pekerja di Morowali. Jangan sampai ada korban baru karena kelalaian yang bisa dicegah,” tegasnya.
Safri menambahkan, perusahaan besar seperti IMIP seharusnya memiliki sistem K3 yang ketat, terukur, dan memenuhi standar internasional.
Ia mendorong agar IMIP belajar dari praktik baik perusahaan lain seperti PT Vale Indonesia yang dinilai berhasil dalam menerapkan budaya keselamatan kerja.
“IMIP seharusnya punya sistem K3 yang ketat dan berstandar tinggi. Jangan hanya fokus produksi dan investasi, tapi mengabaikan keselamatan pekerja. Belajarlah ke PT Vale soal K3,” imbuhnya.
Lebih jauh, Safri menilai kebakaran tersebut menjadi bukti bahwa IMIP dan para tenant di kawasan industri belum melaksanakan kewajiban hukum dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“UU sudah jelas mengatur kewajiban perusahaan untuk menjamin keselamatan pekerja. Kalau masih ada kejadian seperti ini, berarti ada pelanggaran serius yang harus ditindak,” tukasnya.
Menanggapi situasi tersebut, Safri meminta Gubernur Sulawesi Tengah untuk mengambil langkah tegas dan tidak lagi membiarkan keselamatan pekerja dikorbankan demi kepentingan investasi.
Ia juga menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan kerja terus berulang di kawasan IMIP.
“Insiden ini menunjukkan perbaikan belum dilakukan IMIP secara menyeluruh dan hanya bersifat reaktif. Gubernur harus bertindak tegas. Pengawasan selama ini terlalu lemah, dan berdampak langsung pada keselamatan pekerja,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Safri mengusulkan pembentukan tim investigasi terpadu yang melibatkan Pemerintah Provinsi, DPRD, serta lembaga independen untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem K3 di seluruh area operasional IMIP.
“Perlu dibentuk tim terpadu untuk investigasi dan evaluasi menyeluruh. Ini penting agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” pungkasnya.* FRE














