Palu (deadlinews.com) – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kota Palu.
Dalam dua operasi senyap terpisah yang digelar pada Sabtu, 3 Mei 2025, dua pria berinisial I (41) dan FH (28) berhasil diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang siap edar.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Usman, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 11.30 WITA terhadap FH, warga Kecamatan Palu Selatan.
FH diciduk di Jalan Sungai Tanamea, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga setelah sebelumnya terpantau sering melakukan transaksi mencurigakan.
“Pelaku kami amankan bersama tujuh paket sabu dengan berat bruto 1,843 gram, tiga lembar plastik klip kosong, dan satu unit timbangan digital,” AKP Usman.
Berdasarkan penyelidikan awal, sabu tersebut diduga berasal dari jaringan pengedar di wilayah Kecamatan Tatanga untuk dikonsumsi sendiri dan dijual kembali.
Beberapa jam berselang, sekitar pukul 16.30 WITA di hari yang sama, tim Satresnarkoba kembali melakukan penindakan terhadap pelaku lain berinisial I di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka.
Dari operasi ini, petugas berhasil menyita 23 paket sabu dengan berat bruto 8,964 gram, satu pak plastik klip kosong, satu timbangan digital, dan satu alat hisap sabu.
I diketahui merupakan warga setempat dan juga mendapatkan sabu dari wilayah yang sama.
Kedua kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk pada akhir April 2025.
Tim Satresnarkoba segera merespons dengan melakukan pemantauan intensif terhadap kedua pelaku, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Saat ini, baik FH maupun I telah diamankan di Polresta Palu dan tengah menjalani proses penyidikan.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena terbukti memiliki dan mengedarkan narkotika golongan I dalam jumlah besar.
AKP Usman menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara masif dan terukur.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi mendukung upaya Polresta Palu menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.*
(dii)