Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng Dibentuk, Langkah Menuju Keadilan Agraria 

Palu (deadlinews.com) – Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah resmi dibentuk dan mulai bekerja pada Selasa (18/3).

Satgas ini langsung menggelar rapat maraton guna mendorong penyelesaian berbagai konflik agraria yang terjadi di wilayah Sulteng.

Sejumlah daerah yang menjadi fokus penyelesaian sengketa meliputi Kabupaten Morowali Utara, Morowali, Poso, Tolitoli, Buol, Donggala, serta beberapa wilayah lainnya.

Identifikasi dan Penyelesaian Konflik

Koordinator Satgas Penyelesaian Konflik Agraria, Eva Bande, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Selasa (18/3), menjelaskan bahwa Satgas ini bertugas untuk mengidentifikasi serta menganalisis konflik agraria yang masih terjadi di Sulawesi Tengah.

“Tujuannya ialah mengidentifikasi dan menganalisa konflik agraria yang terjadi saat ini di Sulteng,” ujarnya.

Hasil identifikasi tersebut akan diintegrasikan dalam mekanisme penyelesaian yang mencakup mediasi, redistribusi lahan, serta kebijakan Reforma Agraria guna menyelesaikan sengketa tanah antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.

Ia juga menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan komitmen nyata dalam menciptakan keadilan agraria dan mengurangi ketimpangan sosial di wilayah Sulawesi Tengah.

Dampak Luas Konflik Agraria

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menekankan bahwa konflik agraria memiliki dampak yang luas terhadap berbagai aspek kehidupan.

“Konflik agraria ini berdampak luas, mulai dari kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, ketegangan sosial, hingga pelanggaran hak asasi manusia,” jelasnya.

Eva Bande menambahkan bahwa karena itu, Satgas akan melakukan verifikasi langsung di lapangan serta membantu redistribusi tanah guna mengatasi konflik agraria yang berkepanjangan.

Komitmen dan Harapan

Eva yang juga dikenal sebagai aktivis pejuang agraria dan HAM menilai bahwa konflik agraria masih marak terjadi dan penyelesaiannya sering kali belum memenuhi harapan masyarakat.

“Dalam beberapa kepemerintahan sebelumnya, maka bersyukur di pemerintahan Anwar Hafid kali ini Komitmen politik itu bisa di tunaikan dengan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria ini,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa arus investasi di Sulawesi Tengah harus tetap berpegang pada prinsip sosial dan HAM.

“Kita harus benar-benar memastikan bahwa bisnis yang berjalan itu sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara administratif maupun regulasi, itu hal paling penting untuk mendorong Sulteng lebih adil dan berdaulat atas Sumbe Dayanya,” tambah Eva.

Kolaborasi untuk Penyelesaian Konflik

Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah kini telah resmi bekerja dengan menginventarisasi kasus-kasus sengketa serta menyusun strategi penyelesaiannya.

“Satgas ini di isi oleh tim yang teridiri dari Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dan kelompok masyarakat sipil di Sulawesi Tengah. Sehingga kolaborasi ini akan sangat menentukan strategi serta hasil dalam penyelesaian kasus konflik agraria di Sulteng,” pungkas Eva. *

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *